Kamis, Desember 26, 2024
Beranda DAERAH Kejari Tubaba Berikan Penyuluhan Hukum ke Pemkab

Kejari Tubaba Berikan Penyuluhan Hukum ke Pemkab

Tubaba– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, memberikan penyuluhan hukum terkait Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi ke jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Kegiatan tersebut digelar sekaligus dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi se Dunia (Hakordia) tahun 2024, yang dilaksanakan di ruang rapat kantor Bupati Tubaba, Senin (09/12/2024). Turut hadir secara langsung Pj.Bupati, Pj.Sekda, Kepala Inspektorat, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator, serta Camat se Kabupaten Tubaba.

Kepala Kejari (Kajari) Tubaba, Mochamad Iqbal, S.H., M.H, menjelaskan apabila melihat data dari Indonesia Corruption Watch (ICW), terlihat bahwa dari banyaknya perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Republik Indonesia, Pegawai Pemerintah Daerah, Kepala Desa dan Perangkat Desa menduduki urutan atas dengan angka yang cukup tinggi dibanding kategori lain selain kategori swasta.

“Hal ini menunjukan masih rawannya tindak pidana korupsi di lingkungan-lingkungan daerah, dan tidak menutup dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada sektor pengadaan barang dan jasa,” ujar Kajari.

Dirinya menegaskan, bahwa korupsi adalah ancaman nyata di Indonesia. Tidak hanya merugikan Negara, tetapi juga terhadap masyarakat, dan merusak tatanan kehidupan.

Sementara itu, Pj.Bupati Tubaba Firsada, mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah dalam programnya terus mengajak pihak-pihak terkait untuk membangun tata kelola yang mencegah tindakan koruptif, pelayanan harus lebih cepat dan efisien tanpa adanya ongkos-ongkos khusus, menggunakan teknologi untuk digitalisasi, standardisasi, dan transparansi, serta perkuat implementasi sistem penanganan perkara terpadu.

Dalam rangka penguatan, optimalisasi, dan internalisasi budaya antikorupsi, Firsada juga meminta perhatian terhadap beberapa hal.

“Pertama, manfaatkan kecanggihan teknologi informasi sebagai media pengawas pemberantasan korupsi. Media sosial dalam berbagai platform dapat menjadi media kontrol yang ampuh bagi masyarakat sipil untuk turut serta melakukan pengawasan. Kedua, terapkan sanksi dan hukuman yang tegas terhadap setiap pelaku korupsi sebagai penegakan hukum dan menjaga kewibawaan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi,” terangnya.

Ketiga, lanjut Firsada, bangun mindset aparatur birokrasi yang berakhlak secara sungguh-sungguh dan konsisten, agar menjadi pelopor budaya antikorupsi di dalam pemerintahan.

“Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk secara nyata bersatu padu bangun budaya antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari, guna membangun peradaban dan akhlak baru yang bersih dari semua bentuk korupsi. Dan secara khusus, saya berharap Kepada Kejari Tubaba juga dapat terus memberikan arahan dan pembinaan kepada kami agar terciptanya tata Kelola yang baik pada pemerintahan di Kabupaten Tubaba,” pungkasnya. (Rian)

RELATED ARTICLES

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pagar Alam

*Pagar Alam, Sumatera Selatan* – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam menggelar Rapat Paripurna XVII Sidang ke-3 Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Umum...

BNNK Tanggamus Gelar Press Release Akhir Tahun 2024, Ini Capaiannya!

TANGGAMUS,SN -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus menggelar Press Release Akhir Tahun 2024. Yang dipusatkan dikantor BNN Jalan Raya Raden Intan No.94 RT...

Baznas Tubaba Bersama Pemkab Kembali Salurkan Bantuan ke Warga 

Tubaba– Berkolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali menyalurkan bantuan kepada warga yang membutuhkan. Kali...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pagar Alam

*Pagar Alam, Sumatera Selatan* – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam menggelar Rapat Paripurna XVII Sidang ke-3 Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Umum...

BNNK Tanggamus Gelar Press Release Akhir Tahun 2024, Ini Capaiannya!

TANGGAMUS,SN -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus menggelar Press Release Akhir Tahun 2024. Yang dipusatkan dikantor BNN Jalan Raya Raden Intan No.94 RT...

Baznas Tubaba Bersama Pemkab Kembali Salurkan Bantuan ke Warga 

Tubaba– Berkolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali menyalurkan bantuan kepada warga yang membutuhkan. Kali...

Kali Pertama, DPRD Tubaba Periode 2024-2029 Reses ke Masyarakat

Tubaba– 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, periode 2024-2029 melaksanakan reses atau kunjungan kerja masa sidang...

Recent Comments