Kamis, Juli 31, 2025
Beranda DAERAH Bejat, Ayah di Tubaba Setubuhi Anak Kandung

Bejat, Ayah di Tubaba Setubuhi Anak Kandung

Tubaba– Bejat, seorang ayah berinisial AY berusia 40 Tahun, di wilayah Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang tidak lain adalah anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 Tahun.

Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, melalui Plh. Kasat Reskrim Ipda Fajar Adiputra, mengungkapkan bahwa pelaku yang merupakan seorang karyawan swasta, telah berhasil ditangkap oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tubaba.

“Saat ini pelaku telah kita tangkap. Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP / B – 153/ VI / 2025 /SPKT / Polres Tubaba / Polda Lampung, Tanggal 11 Juni 2025,” kata Ipda Fajar kepada media, Jumat (13/06/2025).

Menurutnya, kasus ini terungkap setelah laporan dari pelapor (ibu korban) inisial ADA (36) yang merasa khawatir terhadap kondisi anaknya yang menjadi korban ayah kandungnya, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tubaba.

“Dugaan tindak pidana ini terjadi di kediaman pelaku di Mess PT.BSSW Tiyuh (Desa) Penumangan Baru, Kecamatan TBT,” terangnya.

Lanjut dia, adapun kronologis kejadian, pada hari Rabu tanggal 7 Mei 2025 sekira pukul 22.00 WIB. Di kediaman pelaku telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap korban dengan cara mengancam akan membunuh ibu kandung korban, dengan ancaman pelaku korban merasa ketakutan sehingga terjadilah perbuatan persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku inisial AY mengakui telah melakukan perbuatannya kepada anak kandungnya sendiri sudah 3 kali di rumahnya dengan cara mengancam,” ungkapnya.

Pelaku AY dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Tubaba, sementara korban mendapatkan pendampingan dari pihak kepolisian dan tenaga medis untuk pemulihan psikis dan fisiknya.

“Perlu kami imbau kepada seluruh orang tua yang berada diwilayah hukum Polres Tubaba untuk dapat menjaga dan memperhatikan perkembangan anaknya sehingga hal serupa tidak terjadi lagi, anak-anak adalah penerus kita, maka lindungilah. Dan kepada pelaku AY, Pasal yang ditetapkan adalah Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Juncto 76 D,” pungkasnya. (Rian)

RELATED ARTICLES

Wabup Tanggamus Isi Tausiah Kebangsaan di Pengukuhan Bersama PC Pemuda Muhammadiyah 

TANGGAMUS, SN -- Pengukuhan Bersama pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah, Semaka, Bandar Negeri Semuong, Wonosobo, Kotaagung Barat, Kotaagung, Kotaagung Timur, Sumberejo, Talang Padang, Bulok, Ulu...

Kepala UPT SD dan SMP Pringsewu Ikuti Workshop Penggunaan Koding dan Kecerdasan Artifisial

PRINGSEWU - Para Kepala UPT Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pringsewu mengikuti Workshop Penggunaan Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA)....

FTM Bakal Gelar Aksi, Soroti Tanggamus Darurat SDM 

TANGGAMUS,SN -- Forum Tanggamus Menyala (FTM) gelar kajian indeks pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Tanggamus di Taman terbuka Soekarno Tanggamus. Kegiatan yang di gelar terbuka untuk...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Wabup Tanggamus Isi Tausiah Kebangsaan di Pengukuhan Bersama PC Pemuda Muhammadiyah 

TANGGAMUS, SN -- Pengukuhan Bersama pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah, Semaka, Bandar Negeri Semuong, Wonosobo, Kotaagung Barat, Kotaagung, Kotaagung Timur, Sumberejo, Talang Padang, Bulok, Ulu...

Kepala UPT SD dan SMP Pringsewu Ikuti Workshop Penggunaan Koding dan Kecerdasan Artifisial

PRINGSEWU - Para Kepala UPT Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pringsewu mengikuti Workshop Penggunaan Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA)....

FTM Bakal Gelar Aksi, Soroti Tanggamus Darurat SDM 

TANGGAMUS,SN -- Forum Tanggamus Menyala (FTM) gelar kajian indeks pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Tanggamus di Taman terbuka Soekarno Tanggamus. Kegiatan yang di gelar terbuka untuk...

Dinas Lingkungan Hidup Tanggamus Gelar Workshop ‘Gema Rindu’ di Pekon Kalimiring

TANGGAMUS,SN -- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus menggelar workshop Gema Rindu (Gerakan membangun rumah inovasi daur ulang), bertempat di GSG Pekon Kalimiring, Kecamatan Kota...

Recent Comments