TANGGAMUS ,SN – Pembentukan kepengurusan Koperasi desa ( Kopdes ) Merah Putih di Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, menuai sorotan dari warga setempat. Pasalnya, pelaksanaan pembentukan kepengurusan dilakukan secara tertutup.
Seorang warga setempat yang jadi Sumber Saburai Lampung menilai, proses pembentukan koperasi di Kelurahan Kuripan tidak transparan dan tidak melibatkan partisipasi masyarakat secara menyeluruh.
Kepengurusan tersebut seperti di buat setingan secara tertutup tanpa memberikan peluang kepada masyarakat untuk dapat mendaftarkan diri untuk menjadi salah satu kepengurusan Kopdes.
“Malam Selasa kita dapat informasi mereka musyawarah untuk kepengurusan Kopdes. Kita merasa ini tak adil, seharusnya Pak Lurah Kuripan mengumumkannya secara terbuka dan memberikan kesempatan kepada masyarakat menyeluruh agar masyarakat dapat ikut andil dan mendaftarkan diri agar lebih kompeten,” katanya, Rabu (21/5/2025).
“Tapi sayangnya, bukanya memberikan kesempatan kepada masyarakat secara menyeluruh, tapi ini malah berbalik mereka secara diam – diam sudah membentuk anggota dengan cara di tunjuk oleh pak lurah. Kami tidak diberi ruang untuk menyampaikan pendapat atau ikut serta secara aktif,” ungkapnya.
Senada juga diungkapkan warga lainya. Menurutnya, Koperasi Merah Putih dibentuk di Kelurahan Kuripan sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Namun, proses pembentukannya menimbulkan polemik karena diduga tidak sesuai dengan prinsip partisipatif.
Pembentukan koperasi yang harusnya menjadi sarana pemberdayaan malah terasa elitis karena diduga telah diatur sepihak oleh lurah.
“Tidak ada musyawarah terbuka yang melibatkan masyarakat luas. Struktur kepengurusan koperasi pun mungkin sudah ditentukan sebelum pelaksanaan acara,” tuturnya.
Program Koperasi Desa Merah putih yang di pelopori Presiden Prabowo subianto yang di atur oleh Inpres No 9 Tahun 2025 dan di teken oleh prabowo di jakarta pada kamis 27 maret 2025, ini Rencananya berkisar mencapai 400 Triliun dan setiap unit koperasi juga renacananya akan di suplay alokasi dana sebesar 5 miliar. itu artinya Apabila Koperasi desa tidak terkelola dengan benar akan seperti apa jadinya dari awal pembentukan saja sudah diam- diam.
Sementara itu, Lurah Kuripan Rio Iskandar saat dikonfirmasi membantah informasi terkait tidak transparannya Kelurahan Kuripan dalam pelaksanaan pembentukan Kopdes Merah Putih.
Menurutnya, pembentukan Kopdes Merah Putih di Kelurahan Kuripan belum dilaksanakan.
“Itu belum dilaksanakan, hari Senin (26/5/2025) nanti pelaksanaannya di Aula Kelurahan Kuripan,” katanya.
Ia juga menampik bahwa telah melaksanakan Musyawarah pembentukan Kopdes Merah Putih saat Malam Selasa lalu.
“Pas Malam Selasa itu memang kita undang 12 Tokoh Masyarakatnya dan adakan musyawarah untuk meminta pendapat siapa yang layak untuk menjadi pengurus Kopdes Merah Putih,” ujar Rio Iskandar. (*)