Kamis, November 21, 2024
Beranda DAERAH Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Tubaba Adakan Simulasi Bencana TRC

Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Tubaba Adakan Simulasi Bencana TRC

Tubaba– Upaya meningkatkan kesiapsiagaan dalam penanggulangan bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, mengadakan Simulasi Bencana Tim Reaksi Cepat (TRC).

 

Kegiatan tersebut dibuka oleh Pj.Bupati Tubaba melalui Asisten II Nahkoda, dan diikuti sebanyak 60 peserta yang dipusatkan di Lapangan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, Kamis, (14/11/2024).

 

Kepala BPBD Kabupaten Tubaba Sujatmiko, menyampaikan tujuan dari kegiatan Simulasi Bencana TRC tersebut adalah untuk meningkatkan kapasitas anggota TRC Tubaba agar dapat melaksanakan tugas secara maksimal, mandiri, dan dapat berkoordinasi dengan pihak terkait, serta hasil pelaksanaan tugasnya dapat menjadi rujukan Pemerintah Daerah dalam penetapan status tanggap darurat.

 

“Peserta kegiatan kita kali ini sebanyak 60 orang yang berasal dari TNI/POLRI, Akademisi, Tokoh Pemuda, Sukarelawan, TAGANA, RAPI, Pramuka, Senkom Polri, MDMC, PUSPAGA KENCANA bersama Forum Anak, Fatayat NU, Media, Anggota BPBD Kab Tubaba dan BPBD Tulang Bawang, serta Satpol PP,” kata Sujatmiko, saat dikonfirmasi media di lokasi kegiatan.

 

Adapun narasumber pada kegiatan pelatihan atau Simulasi itu, lanjut Sujatmiko, yaitu Bapak Zian Fajri Perwakilan dari Badan SAR Nasional Provinsi Lampung, Bapak Wahyu Hidayat dari BPBD Provinsi Lampung, Ibu Erma Lisdayanti dari BPBD Kabupaten Bengkulu Utara, Bapak Iwan Juniato dari BPBD Kabupaten Tanggamus, dan Ibu Fina Oktasari dari Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus.

 

“Pembiayaan pada kegiatan ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tubaba tahun anggaran 2024,” jelasnya.

 

Dirinya menerangkan, pelaksanaan Simulasi Bencana TRC merupakan kegiatan yang penting dilakukan untuk kesiapsiagaan, sesuai Undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Perka BNPB nomor 9 tahun 2008 tentang Pembentukan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB), Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 101 tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota, serta Peraturan Bupati Tubaba nomor 15.A tahun 2012 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kabupaten Tubaba.

 

“Kami berharap melalui Simulasi ini dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan para peserta dalam upaya peningkatan kesiapsiagaan penanganan bencana,” pungkasnya. (Rian)

RELATED ARTICLES

Kejari Tetapkan 2 Eks Direktur Sebagai Tersangka Korupsi BPRS Tanggamus

TANGGAMUS,SN -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali menetapkan dua tersangka FD dan S, dalam dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa pada pekerjaan interior...

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika dan Pidum Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht)

TANGGAMUS,SN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara narkotika dan perkara tindak pidana umum lainnya, yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht)....

Pemkab Tubaba Bersama DPRD Tandatangani KUA PPAS dan Propemperda 2025

Tubaba - Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tulang Bawang Barat...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Kejari Tetapkan 2 Eks Direktur Sebagai Tersangka Korupsi BPRS Tanggamus

TANGGAMUS,SN -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali menetapkan dua tersangka FD dan S, dalam dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa pada pekerjaan interior...

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika dan Pidum Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht)

TANGGAMUS,SN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara narkotika dan perkara tindak pidana umum lainnya, yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht)....

Pemkab Tubaba Bersama DPRD Tandatangani KUA PPAS dan Propemperda 2025

Tubaba - Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tulang Bawang Barat...

LUKW Moestopo Luluskan 24 Wartawan Pada UKW Yang Digelar Oleh Pemkab Tubaba

Tubaba– Selama 2 hari, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, bekerja sama dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Fakultas Ilmu Komunikasi...

Recent Comments