Tubaba– Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi (Bapperida) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, memberikan Pembinaan Pemanfaatan Data Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah Menuju Satu Data Tubaba ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Jasa Prima, Tiyuh (Desa) Tirta Makmur, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Selasa (26/11/2024). Yang turut dihadiri dari perwakilan masing-masing OPD.
“Hari ini kita memberikan pembinaan terkait pemanfaatan data untuk penginputan Data Sektoral di e-Walidata pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Kegiatan ini hanya satu hari, yang mana untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada peserta, kita juga turut mengundang narasumber dari Pusdatin Bappeda Provinsi Lampung dan BPS Kabupaten Tubaba,” kata Kepala Bapperida Tubaba, Yudiansyah.
Menurut Yudiansyah, pembangunan suatu daerah tidak bisa berjalan tanpa adanya sinergi antara berbagai sektor. Acara pada hari ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh data sektoral yang ada di Perangkat Daerah, dan Instansi Vertikal adalah data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Inilah yang akan mendukung proses perencanaan pembangunan yang lebih terarah, terukur, dan berbasis pada fakta serta kebutuhan nyata masyarakat.
“Langkah kita menuju Satu Data Tubaba memiliki makna yang sangat penting, dengan adanya data yang baik dan terintegrasi kita dapat memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan yang kita rencanakan didasarkan pada data yang valid dan terkini. Hal ini juga akan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dan tepat sasaran, memperkuat akuntabilitas, serta meminimalisir terjadinya duplikasi data yang selama ini menjadi tantangan bagi kita,” jelasnya.
Dalam menyelenggarakan Satu Data di Kabupaten Tubaba, pihaknya juga telah membentuk Forum Satu Data dengan Keputusan Bupati Nomor B/160/III.02/HK/TUBABA/2022, yang memuat tugas-tugas dan tanggung jawab dari Forum Satu Data, dan dalam pelaksanaan dari Forum Satu Data ini dibantu oleh Sekretariat Satu Data Tingkat Daerah yang berada di Bapperida.
Lebih lanjut Yudiansyah menjelaskan, Forum Satu Data juga telah menyusun Rencana Aksi Tahun 2023-2026 antara lain, 1.Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang Kompeten, yang mempunyai tujuan/output untuk pemenuhan standar dan kompetensi ASN penyelenggara data di Perangkat Daerah 2. Penyusunan dan validasi daftar kebutuhan data, yang bertujuan untuk memetakan kebutuhan data dalam proses perencanaan pembangunan, 3.Kegiatan terkait pengumpulan data, yang bertujuan untuk mengumpulkan data-data sektoral Perangkat Daerah, dan 4. Kegiatan terkait penyebarluasan data, yang bertujuan mengintegrasi Portal Satu Data Tubaba dengan Portal Nasional sehingga data bisa disebarluaskan dan mudah di akses.
“Dari rencana aksi tersebut, beberapa kegiatan telah dilaksanakan yang salah satunya oleh Forum Satu Data melalui Tim Penilai Internal Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral yang hasilnya dari tahun ke tahun semakin baik,” tuturnya.
Di tahun 2024, kata Yudiansyah, penilaian Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kabupaten Tubaba juga sudah baik di angka 2,72 meningkat dari tahun sebelumnya 1,4, dan diberikan piagam penghargaan dari BPS kepada OPD yang menjadi sampel penilaian yaitu Dinas Kesehatan dan Dinas PPPA.
“Program Satu Data Tubaba ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Kami selaku Forum Satu Data Tubaba juga mengucapkan terimakasih kepada Perangkat Daerah yang telah menjadi sampel untuk penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral. Semoga kedepan Perangkat Daerah yang lain juga bisa lebih baik lagi dalam menyelenggarakan Statistik Sektoralnya,” pungkasnya. (Rian)