TANGGAMUS,SN — Bupati Tanggamus buka Musyawarah Daerah KORPRI Kabupaten Tanggamus tahun 2025 bertempat di Hotel Royal Gisting, Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus. Jum’at 23/05/2025
Hadir dalam kesempatan tersebut penasihat korpri sekaligus Bupati Tanggamus H. Moh Saleh Asnawi, turut hadir ketua korpri Provinsi Lampung diwakili oleh kepala BKD Lampung Meri Harika Sari, ketua DP Korpri Tanggamus Ir. Suaidi, Asisten, Stap Ahli Bupati, Kepala OPD Tanggamus, Setdakab, serta Camat Se-kabupaten Tanggamus.
Dalam sambutannya Bupati Tanggamus mengucapkan selamat melaksanakan Musda Korpri Tanggamus tahun 2025, dia berharap kegiatan ini dapat membantu menjadi lompatan besar demi mencapai kemajuan daerah. Serta melanjutkan cita-cita bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan undang-undang 45 dimana Korpri harus bersifat demokratis, netral mandiri dan bertanggung jawab.
“Mewujudkan Pemerintah agamis menjadi organisasi dengan budaya yang tumbuh inovasi, kreativitas yang modern, efisien dan dengan jiwa semangat Pancasila”, kata Bupati.
Bupati juga berharap, Korpri sebagai wadah organisasi pegawai harus dapat mendukung terciptanya informasi yang bebas KKN, akuntabel dan bekerja bertindak tinggi serta dapat memberikan pelayanan publik yang lebih berkualitas.
“Kedepan tantangan yang dihadapi anggota Korpri semakin berat dan kompleks, perlu dilakukan upaya guna meningkatkan potensi dan kompetensi aparatur sipil negara dalam menciptakan sumber daya manusia yang profesional”
Setiap anggota Korpri, lanjutnya, harus terus memperbaiki diri, jangan pernah berhenti berinovasi manfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menciptakan wawasan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
“Besar harapan saya agar segenap anggota Korpri dapat konsisten melaksanakan tugas sebagaimana melayani masyarakat dan abdi Negara yang menjunjung tinggi Panca Prasetya Korpri. Dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim musyawarah Daerah Korpri tahun 2005 saya nyatakan dibuka”, pungkasnya.
Di tempat yang sama, Kepala BKD provinsi Lampung Meri Harika Sari dalam sambutannya mengatakan, musyawarah Korpri merupakan salah satu forum komunikasi evaluasi dan konsultasi, serta penyusunan program kerja demi mendukung tugas-tugas dan fungsi korpri dalam rangka mengembangkan keterpaduan dan koordinasi pelaksanaan program kerja yang ada di Kabupaten Tanggamus.
“Korpri adalah organisasi yang mempersatukan seluruh aparatur sipil negara yang memiliki peran strategis dalam membangun solidaritas memupuk jiwa korsa dan mendukung peningkatan kerja birokrasi yang profesional, transparansi, dan akuntabel”, kata Meri
Masih kata Meri, Sebagai bahan pembelajaran bahwa pada saat ini korpri Provinsi Lampung sudah memiliki program kerja yaitu dari tahun 2024 sampai dengan 2029 yang telah ditetapkan dan dijalankan dengan berbagai strategis.
“Adapun yang menjadi fokus dari program kerja di pemerintah provinsi Lampung dimana pada tahun 2024 pemerintah provinsi Lampung telah melaksanakan musyawarah daerah yang sudah dilakukan pertanggungjawaban”, pungkasnya
Sementara itu dalam laporannya Kepala Bkpsdm Tanggamus Belli Pahlupi mengatakan, pelaksanaan musyawarah daerah korpri Kabupaten Tanggamus tahun 2025 berdasar keputusan presiden RI nomor 82 tahun 71 tentang pembentukan korpri nasional, keputusan Presiden RI nomor 24 tahun 2010 tentang anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Republik Indonesia.
“Selanjutnya Keputusan Musyawarah Nasional VIII Korpri Nomor KEP-05/Munas VIII/XII/2015 tentang penetapan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Korpri Republik Indonesia. Berikutnya adalah keputusan dewan kepengurusan korpri Kabupaten Tanggamus nomor 001 tahun 2025 tentang pembentukan panitia musyawarah daerah”, kata Belli.
Dilanjut dia, pelaksanaan musyawarah daerah Korpri sebagai evaluasi laporan pertanggungjawaban dewan pengurus kopri Kabupaten Tanggamus, menetapkan program kerja korpri Kabupaten Tanggamus dalam 5 tahun ke depan atau update pembaruan program kerja korpri sampai 5 tahun ke depan.
Selain itu untuk memilih dan menetapkan dewan pengurus kopri Kabupaten Tanggamus dari periode 2025 – 2030 serta membentuk tim verifikasi jika dimungkinkan.
Adapun jumlah undangan, Belli menerangkan, badan penyelenggara korpri Provinsi Lampung 5 orang dihadiri 3 orang, ketua unit Daerah Kabupaten Tanggamus 37 orang, ketua unit Korpri Kecamatan Kabupaten Tanggamus dengan 20 Kecamatan, ketua unit korpri kelurahan 3 orang kepala kordinator SPLP 2 orang dan kepala Puskesmas 2 orang.
“Kami berharap bahwa musda ini dapat memberikan sumbangsih untuk pembangunan Kabupaten Tanggamus periode 2025 sampai 2030 yang lebih update untuk kemaslahatan khususnya korpri dan masyarakat pada umumnya”, tutupnya.(Rudi)