Kamis, November 21, 2024
Beranda DAERAH Baznas Tubaba Beri Santunan Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu

Baznas Tubaba Beri Santunan Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu

Tubaba– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, memberikan sejumlah santunan terhadap anak yatim, piatu, dan yatim piatu di wilayah setempat.

Penyaluran santunan tersebut berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Polres setempat, yang dipusatkan di 2 titik yaitu, di Bumi Perkemahan Tiyuh (Desa) Balam Asri Kecamatan Way Kenanga dan Aula Mapolres Tubaba, Kamis (05/09/2024).

 

“Hari ini kita berkolaborasi dengan Pemkab menyalurkan santunan kepada 50 anak yatim, piatu, dan yatim piatu, di Kecamatan Way Kenanga, bertepatan dengan acara Jambore Kwarcab ke IV dalam rangka peringatan hari Pramuka tahun 2024,” kata Ketua Baznas Tubaba, H.Purwanto.

Kemudian, lanjut Purwanto, pihaknya juga menyalurkan santunan untuk 120 anak di Aula Mapolres Tubaba, dalam acara pemberian santunan anak yatim, piatu dan yatim piatu untuk meneladani Nabi Muhammad SAW.

“Dari keterbatasan dana yang ada, Alhamdulillah Baznas berkolaborasi dengan Pemkab dan Polres, bisa memberikan bantuan berupa uang tunai senilai Rp.100 ribu per anak. Yang mana dana bantuan tersebut bersumber dari dana Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS) para Muzakki,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni juga menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengedepankan kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Pemberian santunan anak yatim ini merupakan salah satu bentuk kepedulian kami kepada warga yang kurang mampu. Kami berharap kegiatan ini dapat membantu warga di Kabupaten Tubaba,” tuturnya.

Sementara itu, satu diantara penerima santunan, mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang telah diberikan.

“Saya sangat berterima kasih karena telah diberikan bantuan ini. Semoga Allah membalas kebaikan bapak-bapak semua,” ucapnya. (Rian)

RELATED ARTICLES

Kejari Tetapkan 2 Eks Direktur Sebagai Tersangka Korupsi BPRS Tanggamus

TANGGAMUS,SN -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali menetapkan dua tersangka FD dan S, dalam dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa pada pekerjaan interior...

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika dan Pidum Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht)

TANGGAMUS,SN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara narkotika dan perkara tindak pidana umum lainnya, yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht)....

Pemkab Tubaba Bersama DPRD Tandatangani KUA PPAS dan Propemperda 2025

Tubaba - Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tulang Bawang Barat...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Kejari Tetapkan 2 Eks Direktur Sebagai Tersangka Korupsi BPRS Tanggamus

TANGGAMUS,SN -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali menetapkan dua tersangka FD dan S, dalam dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa pada pekerjaan interior...

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika dan Pidum Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht)

TANGGAMUS,SN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara narkotika dan perkara tindak pidana umum lainnya, yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht)....

Pemkab Tubaba Bersama DPRD Tandatangani KUA PPAS dan Propemperda 2025

Tubaba - Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tulang Bawang Barat...

LUKW Moestopo Luluskan 24 Wartawan Pada UKW Yang Digelar Oleh Pemkab Tubaba

Tubaba– Selama 2 hari, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, bekerja sama dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Fakultas Ilmu Komunikasi...

Recent Comments