Tubaba – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, melalui program SIKEBUT (Sistem Kerja Evaluasi Bersama untuk Tiyuh) menemukan bahwa masih terdapat sejumlah Tiyuh (Desa) yang belum maksimal dalam pengelolaan Dana Desa (DD) termasuk transparansi menyampaikan informasi melalui penginputan data pada aplikasi Jaga Desa.
Hal tersebut disampaikan Kajari Mochammad Iqbal, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Ardi Herlian Syah, kepada media, Kamis (17/07/2025).
“Kita kemarin telah menggelar rapat koordinasi lintas sektor pada Rabu, 16 Juli 2025, di Aula Ruang Rapat Bupati Kantor Pemda. Rapat ini bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap hasil monitoring kinerja Aparatur Tiyuh di semua kecamatan,” kata Ardi.
Menurutnya, dari hasil evaluasi yang telah dilakukan, ditemukan bahwa masih terdapat sejumlah Tiyuh yang belum maksimal dalam menyampaikan informasi melalui penginputan data pada aplikasi Jaga Desa. Kondisi ini dinilai mencerminkan kurangnya transparansi dalam pengelolaan DD, pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Aset Desa, hingga aspek kinerja lainnya.
“Sebagai tindak lanjut, Tim SIKEBUT yang kita bentuk terdiri dari unsur Kejaksaan, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT), Camat, serta APDESI Kecamatan, akan melakukan evaluasi khusus terhadap Tiyuh-tiyuh yang dianggap belum optimal,” jelasnya.
Diterangkan Ardi, bahwa evaluasi ini dimaksudkan untuk mendorong peningkatan kinerja Aparatur Tiyuh agar lebih profesional, proporsional, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
“Selain pengawasan yang dilakukan oleh tim SIKEBUT, pemerintah juga mendorong peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam mengawasi dan mengevaluasi kinerja Aparatur Tiyuh,” tuturnya.
Dirinya juga berharap agar keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pengelolaan DD harus aktif, sehingga dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola Pemerintahan Tiyuh.
“Langkah-langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan Pemerintahan Desa yang bersih, efektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Rian)


