Kamis, November 21, 2024
Beranda DAERAH Bawaslu Tubaba Gelar Rapat Kerja Teknis Penegakan Netralitas ASN

Bawaslu Tubaba Gelar Rapat Kerja Teknis Penegakan Netralitas ASN

Tubaba– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menggelar rapat kerja teknis penegakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Wisma Asri Tiyuh (Desa) Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), Selasa (08/10/2024).

Dalam rapat itu, Bawaslu Tubaba turut mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten setempat, Liaison Officer (LO) Kodim 0412, LO Polres, dan 2 orang narasumber yaitu Kepala BKPSDM Tubaba Novian Priahutama dan Sekretaris Inspektorat Tubaba Iwansyah.

Menurut Ketua Bawaslu Tubaba Agus Tomi, rapat kerja teknis penegakan netralitas ASN sebagai corong kepada ASN untuk tetap netral selama Pilkada, terlebih pada masa kampanye.

“ASN, TNI-Polri, termasuk Aparatur Tiyuh dilarang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik sebelum, saat dan sesudah kampanye atau pemilihan. Terkait apa saja yang termasuk pelanggaran sudah ada di dalam aturan Pilkada maupun disiplin ASN,” ujar Agus Tomi.

Agus Tomi menekankan, selama proses pemilihan khususnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, ASN dilarang keras ikut kampanye baik langsung maupun tidak langsung.

“Ada banyak cara berkampanye, salah satunya melalui media sosial. Kita harus pahami aturan, jangan sampai terjerat pelanggaran netralitas. Jika kami menerima laporan atau temuan pelanggaran netralitas ASN, maka kami pastikan akan ditindaklanjuti sesuai regulasi,” terangnya.

Dirinya juga menjelaskan, untuk kinerja Bawaslu sifatnya hanyalah meneruskan jika benar adanya pelanggaran netralitas. Nantinya, yang akan memberikan sanksi adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk kemudian merekomendasikan sanksi tersebut kepada pembina kepegawaian, setelah itu Bawaslu akan memastikan eksekusi dari sanksi yang dijatuhkan.

“ASN memang ada hak pilih, tetapi tidak boleh terlibat di dalamnya, ada aturan – aturan yang sangatlah ketat, bahkan sudah ada 1 perkara yang kami teruskan kepada pembina kepegawaian yaitu ke Inspektorat terkait adanya dugaan pelanggaran yang saat ini masih didalami. Wlaupun di Tubaba hanya ada calon tunggal, kita ingin baik penyelenggara pemilihan dan pemerintah bisa benar-benar netral,” pungkasnya. (Rian)

RELATED ARTICLES

Kejari Tetapkan 2 Eks Direktur Sebagai Tersangka Korupsi BPRS Tanggamus

TANGGAMUS,SN -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali menetapkan dua tersangka FD dan S, dalam dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa pada pekerjaan interior...

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika dan Pidum Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht)

TANGGAMUS,SN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara narkotika dan perkara tindak pidana umum lainnya, yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht)....

Pemkab Tubaba Bersama DPRD Tandatangani KUA PPAS dan Propemperda 2025

Tubaba - Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tulang Bawang Barat...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Kejari Tetapkan 2 Eks Direktur Sebagai Tersangka Korupsi BPRS Tanggamus

TANGGAMUS,SN -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali menetapkan dua tersangka FD dan S, dalam dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa pada pekerjaan interior...

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika dan Pidum Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht)

TANGGAMUS,SN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara narkotika dan perkara tindak pidana umum lainnya, yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht)....

Pemkab Tubaba Bersama DPRD Tandatangani KUA PPAS dan Propemperda 2025

Tubaba - Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tulang Bawang Barat...

LUKW Moestopo Luluskan 24 Wartawan Pada UKW Yang Digelar Oleh Pemkab Tubaba

Tubaba– Selama 2 hari, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, bekerja sama dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Fakultas Ilmu Komunikasi...

Recent Comments