Tubaba– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), menyusun sejumlah strategi dalam upaya percepatan pengentasan kemiskinan di wilayah setempat.
Pj.Bupati Tubaba Firsada, melalui Pj.Sekretaris Daerah (Sekda) Bayana, menyampaikan berdasarkan data BPS tahun 2021-2024, angka kemiskinan di Kabupaten Tubaba terus membaik dan mengalami penurunan setiap tahunnya, serta berhasil di bawah angka kemiskinan Provinsi Lampung.
“Pada tahun 2021, angka kemiskinan Kabupaten Tubaba sebesar 8,32 persen, menurun menjadi 7,44 persen di tahun 2022. Kemudian, pada tahun 2023 menurun menjadi sebesar 7,25 persen dan pada tahun 2024 turun menjadi sebesar 7,22 persen. Sedangkan, capaian angka kemiskinan ekstrem tahun 2023 sebesar 0,69 persen menurun dari tahun 2022 yang mencapai sebesar 0,91 persen,” kata Bayana saat Rapat Koordinasi (Rakor) TKPK di Aula Kantor Bupati, Rabu (09/10/2024).
Namun, lanjut dia, angka persentase tersebut masih diatas target Nasional yang ditetapkan sebesar 0 persen di tahun 2024. Sehingga dibutuhkan percepatan upaya penanggulangan kemiskinan.
“Ada 3 strategi kebijakan percepatan kemiskinan, yaitu, pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan, serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan,” jelasnya.
Menurut Bayana, langkah-langkah strategis untuk memastikan target pengentasan kemiskinan juga dapat tercapai sesuai Inpres 4 tahun 2022 di Kabupaten Tubaba, diantaranya dengan 1) Perbaikan sasaran penerima program dengan penyelarasan peraturan perundangan perlindungan sosial dan tata kelola data untuk penentuan target penerima manfaat. 2) Konvergensi program perlindungan sosial dan pemberdayaan. 3) Peningkatan kualitas implementasi program dengan memastikan penyaluran dan pelaksanaan bantuan tepat jumlah, waktu dan tepat sasaran.
Selanjutnya, 4) Fokus upaya percepatan penurunan kemiskinan pada wilayah-wilayah dengan tingkat dan jumlah kemiskinan yang tinggi, dan 5) Prioritas alokasi anggaran untuk percepatan penurunan kemiskinan pada wilayah pedesaan.
“Untuk diketahui, berdasarkan data P3KE (Pensasaran Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem) Desil 1 tahun 2024 yang bersumber dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dari 9 Kecamatan di Kabupaten Tubaba, 3 Kecamatan menyumbang angka kemiskinan ekstrem terbesar. Pertama, di Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT) dengan persentase penduduk yang masuk kategori miskin ekstrem sebesar 24,80 persen atau sebanyak 1152 jiwa. Lalu, di Kecamatan Tulangbawang Udik (TBU) sebesar 13,61 persen atau sebanyak 732 jiwa, serta Kecamatan Pagar Dewa sebesar 13,61 persen atau sebanyak 635 jiwa,” paparnya.
Oleh karenanya, Bayana menuturkan, TKPK bertugas untuk melakukan perumusan kebijakan, perencanaan, dan pemantauan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan mulai dari tingkat Kabupaten hingga Pemerintahan Tiyuh (Desa).
“Saya berharap, dalam upaya pemkab menanggulangi kemiskinan, kita tidak hanya tergantung pada sumber daya anggaran yang besar, akan tetapi dibutuhkan sinergitas sasaran kinerja lintas sektor perangkat daerah melalui kolaborasi antar pemangku kepentingan. Sehingga semua langkah dan program intervensi baik yang melalui program kegiatan perangkat daerah di lingkup Pemkab Tubaba serta berbagai pihak terkait, dapat berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran sesuai dengan skala prioritas serta target yang ditetapkan secara signifikan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Tubaba Ir. Yudiansyah, S.P., mengatakan pihaknya berharap melalui Rakor tersebut dapat menjadi salah satu langkah untuk terus bersinergi dan berkomitmen mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Tubaba yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi pencapaian penghapusan kemiskinan di Provinsi Lampung dan Nasional.
“Tugas utama TKPK ada pada perumusan kebijakan, perencanaan, dan pemantauan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan mulai dari tingkat Kabupaten hingga Pemerintahan Tiyuh, dan ini membutuhkan sinergitas dan komitmen kita bersama, karena kemiskinan merupakan persoalan bangsa yang memerlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu, serta menyeluruh oleh seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya. (Rian)