Selasa, Februari 4, 2025
Beranda DAERAH ADD 2025 di Tubaba Naik, Siltap dan Tunjangan Aparatur Tiyuh Meningkat

ADD 2025 di Tubaba Naik, Siltap dan Tunjangan Aparatur Tiyuh Meningkat

Tubaba – Dianggarkan mencapai Rp.51.114.354.300. Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025 di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, naik sekitar Rp.1 Miliar lebih dari tahun 2024.

ADD tersebut digunakan untuk membayar Siltap (penghasilan tetap) dan Tunjangan para Aparatur Tiyuh. Mulai dari Kepala Tiyuh (Desa), Perangkat Tiyuh, Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT), dan Insentif RT di 100 Tiyuh se Kabupaten Tubaba.

“Ya, untuk ADD tahun 2025 Alhamdulillah ada kenaikan dari 2024. Tadi kita sudah melaksanakan rapat bersama pihak-pihak terkait untuk membahas hal tersebut, dimana dengan adanya kenaikan ADD maka Siltap atau Tunjangan untuk Kepala Tiyuh, Perangkat Tiyuh, BPT, dan RT, juga mengalami peningkatan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) Tubaba, Sofiyan Nur, saat dikonfirmasi media, Senin (30/12/2024).

Lanjut dia, untuk kenaikan bervariasi, mulai dari Kepala Tiyuh ada kenaikan Tunjangan Jabatan Rp.500 ribu per bulan, Perangkat Tiyuh ada kenaikan Siltap Rp.100 ribu per bulan, BPT ada kenaikan Tunjangan Rp.50 ribu per bulan, dan RT ada kenaikan Insentif Rp.25 ribu per bulan.

“Secara rinci pendapatan Kepala Tiyuh, Perangkat Tiyuh, BPT dan RT tahun 2025 yakni, untuk Kepala Tiyuh mendapatkan total penghasilan baik dari Siltap dan Tunjangan sebesar Rp.4.492.931, Sekretaris Desa Rp.2.392.931, Kepala Urusan (Kaur) Rp.2.092.931, Kepala Dusun (RK) Rp.2.092.931, Kepala Seksi (Kasi) Rp.2.092.931. Kemudian, untuk BPT, Ketua Rp.949.000, Wakil Ketua Rp.764.000, Sekretaris Rp.639.000, Anggota Rp.514.000. Terakhir, RT Rp.364.000,” paparnya.

Menurutnya, total pendapatan tersebut sudah termasuk BPJS Kesehatan ataupun BPJS Ketenagakerjaan.

Sofiyan juga menambahkan, pada ADD 2025 juga akan disalurkan ADD yang mengalami kurang salur pada tahun 2021, 2022, dan 2023, masing-masing sebesar Rp.20.408.971, 217.253.200, dan Rp.1.146.545.170.

“Untuk diketahui, pemberian Siltap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua PP 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, dengan fokus perubahan mengenai penyetaraan penghasilan tetap (Siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa setara dengan gaji PNS golongan II/a, untuk ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten/Kota,” pungkasnya. (Rian)

RELATED ARTICLES

Diikuti 53 Peserta, Pemkab Tubaba Bersama MUI Gelar Lomba Dai Cilik dan Remaja  

Tubaba– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat, menggelar Lomba Dai Anak dan Remaja dalam rangka...

Miris! Motor Admin BIMANTARA Raib Dicuri Orang Saat Di Tinggal Sholat Di Masid Nurul Islam Prosida Bandar jaya

LAMPUNG TENGAH - Sedang di tinggal pemiliknya Sholat magrib di masjid Nurul Islam Prosida Bandar Jaya, satu unit motor jenis Hona Beat warna putih...

Polisi Lumpuhkan Pelaku Curanmor yang Berupaya Melawan Saat Ditangkap

PRINGSEQU - Seorang buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) harus dilumpuhkan oleh pihak kepolisian setelah berusaha melawan saat hendak ditangkap. Pelaku diketahui merupakan seorang...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Diikuti 53 Peserta, Pemkab Tubaba Bersama MUI Gelar Lomba Dai Cilik dan Remaja  

Tubaba– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat, menggelar Lomba Dai Anak dan Remaja dalam rangka...

Miris! Motor Admin BIMANTARA Raib Dicuri Orang Saat Di Tinggal Sholat Di Masid Nurul Islam Prosida Bandar jaya

LAMPUNG TENGAH - Sedang di tinggal pemiliknya Sholat magrib di masjid Nurul Islam Prosida Bandar Jaya, satu unit motor jenis Hona Beat warna putih...

Polisi Lumpuhkan Pelaku Curanmor yang Berupaya Melawan Saat Ditangkap

PRINGSEQU - Seorang buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) harus dilumpuhkan oleh pihak kepolisian setelah berusaha melawan saat hendak ditangkap. Pelaku diketahui merupakan seorang...

Penemuan Jasad di Sungai Way Cinta Gegerkan Warga Pringsewu

PRINGSEWU - Jasad seorang pria tanpa identitas ditemukan mengapung di aliran Sungai Way Cinta, Pekon Bulurejo, Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, pada Selasa (21/1/2025) siang....

Recent Comments