Jumat, November 7, 2025
Beranda DAERAH ADD 2025 di Tubaba Naik, Siltap dan Tunjangan Aparatur Tiyuh Meningkat

ADD 2025 di Tubaba Naik, Siltap dan Tunjangan Aparatur Tiyuh Meningkat

Tubaba – Dianggarkan mencapai Rp.51.114.354.300. Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025 di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, naik sekitar Rp.1 Miliar lebih dari tahun 2024.

ADD tersebut digunakan untuk membayar Siltap (penghasilan tetap) dan Tunjangan para Aparatur Tiyuh. Mulai dari Kepala Tiyuh (Desa), Perangkat Tiyuh, Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT), dan Insentif RT di 100 Tiyuh se Kabupaten Tubaba.

“Ya, untuk ADD tahun 2025 Alhamdulillah ada kenaikan dari 2024. Tadi kita sudah melaksanakan rapat bersama pihak-pihak terkait untuk membahas hal tersebut, dimana dengan adanya kenaikan ADD maka Siltap atau Tunjangan untuk Kepala Tiyuh, Perangkat Tiyuh, BPT, dan RT, juga mengalami peningkatan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) Tubaba, Sofiyan Nur, saat dikonfirmasi media, Senin (30/12/2024).

Lanjut dia, untuk kenaikan bervariasi, mulai dari Kepala Tiyuh ada kenaikan Tunjangan Jabatan Rp.500 ribu per bulan, Perangkat Tiyuh ada kenaikan Siltap Rp.100 ribu per bulan, BPT ada kenaikan Tunjangan Rp.50 ribu per bulan, dan RT ada kenaikan Insentif Rp.25 ribu per bulan.

“Secara rinci pendapatan Kepala Tiyuh, Perangkat Tiyuh, BPT dan RT tahun 2025 yakni, untuk Kepala Tiyuh mendapatkan total penghasilan baik dari Siltap dan Tunjangan sebesar Rp.4.492.931, Sekretaris Desa Rp.2.392.931, Kepala Urusan (Kaur) Rp.2.092.931, Kepala Dusun (RK) Rp.2.092.931, Kepala Seksi (Kasi) Rp.2.092.931. Kemudian, untuk BPT, Ketua Rp.949.000, Wakil Ketua Rp.764.000, Sekretaris Rp.639.000, Anggota Rp.514.000. Terakhir, RT Rp.364.000,” paparnya.

Menurutnya, total pendapatan tersebut sudah termasuk BPJS Kesehatan ataupun BPJS Ketenagakerjaan.

Sofiyan juga menambahkan, pada ADD 2025 juga akan disalurkan ADD yang mengalami kurang salur pada tahun 2021, 2022, dan 2023, masing-masing sebesar Rp.20.408.971, 217.253.200, dan Rp.1.146.545.170.

“Untuk diketahui, pemberian Siltap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua PP 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, dengan fokus perubahan mengenai penyetaraan penghasilan tetap (Siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa setara dengan gaji PNS golongan II/a, untuk ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten/Kota,” pungkasnya. (Rian)

RELATED ARTICLES

Antisipasi Megathrust, Apel siaga dan simulasi tanggap bencana Hidrometeorologi

TANGGAMUS – Pemerintah Kabupaten Tanggamus bersama Polres Tanggamus, Kodim 0424 Tanggamus, BMKG, Basarnas, dan sejumlah instansi terkait serta para relawan melaksanakan apel siaga dan...

Pemkab Tanggamus Sosialisasi Gemarikan dan Pelatihan Kreatifitas Pengolahan Ikan

TANGGAMUS - Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus menggelar Sosialisasi gemar makan ikan (Gemarikan) dan pelatihan olahan ikan kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung di...

Masyarakat Desak Kepala Desa Kampung Baru Segera Menyelesaikan Sumur Air Bersih yang Mangkrak Karena Ketidak Jelasan Anggaran

PESAWARAN -  Dalam sistem demokrasi, kritik adalah bagian penting dari kontrol publik terhadap kekuasaan. Kritik bukan sekadar suara sumbang, melainkan alarm sosial yang menandakan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Antisipasi Megathrust, Apel siaga dan simulasi tanggap bencana Hidrometeorologi

TANGGAMUS – Pemerintah Kabupaten Tanggamus bersama Polres Tanggamus, Kodim 0424 Tanggamus, BMKG, Basarnas, dan sejumlah instansi terkait serta para relawan melaksanakan apel siaga dan...

Pemkab Tanggamus Sosialisasi Gemarikan dan Pelatihan Kreatifitas Pengolahan Ikan

TANGGAMUS - Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus menggelar Sosialisasi gemar makan ikan (Gemarikan) dan pelatihan olahan ikan kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung di...

Masyarakat Desak Kepala Desa Kampung Baru Segera Menyelesaikan Sumur Air Bersih yang Mangkrak Karena Ketidak Jelasan Anggaran

PESAWARAN -  Dalam sistem demokrasi, kritik adalah bagian penting dari kontrol publik terhadap kekuasaan. Kritik bukan sekadar suara sumbang, melainkan alarm sosial yang menandakan...

Pemuda Pancasila Pesawaran Gelar Bakti Sosial Sunatan Gratis untuk Anak Tidak Mampu

PESAWARAN — Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Srikandi Pemuda Pancasila Kabupaten Pesawaran menggelar kegiatan Bakti Sosial Sunatan Gratis...

Recent Comments