Rabu, Februari 5, 2025
Beranda DAERAH Diduga Bermasalah, Selter JPTP Sekda Tanggamus Jadi Sorotan DPRD

Diduga Bermasalah, Selter JPTP Sekda Tanggamus Jadi Sorotan DPRD

TANGGAMUS,SN – Seleksi terbuka (Selter) pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus jadi sorotan dewan. Selasa, 12/11/2024.

Wakil Ketua II DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga mengatakan, ada dua poin yang jadi perhatian DPRD Tanggamus terkait Selter JPTP Sekda Tanggamus.

Pertama, dari 4 peserta yang lolos Hasil Uji Kompetensi (Ukom) Manajerial dan Sosial Kultural, ada peserta yang sudah pernah mundur dan meninggalkan Kabupaten Tanggamus saat kondisi Kabupaten Tanggamus tidak baik-baik saja.

“Dan ini mau balik lagi ke Tanggamus, ada apa?” kata Irwandi

“Artinya komitmen dia terhadap Kabupaten Tanggamus ini diragukan,” tambahnya.

Kemudian yang kedua, lanjut Irwandi, dari nama-nama selter itu dinilai sengaja dipasang-pasangkan atau pengondisian.

“Nanti akan kita mintai keterangan tentang persyaratan, proses dan hasil sampai dengan empat besar ini,” ujar Irwandi.

DPRD Tanggamus juga akan turun langsung untuk kroscek ke lembaga dimana uji dan tes dilaksanakan.

“Dan nanti apabila kita lihat dan kita nilai ada hal-hal tidak sesuai dengan aturan dan ada pengondisian, kita akan rekom untuk stop proses Lelang Jabatan Sekda Tanggamus,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, seperti diberitakan salah satu media online, Selter JPTP Sekda Tanggamus diduga gagal dan kandas.

Hal itu sesuai dengan pengumuman hasil uji kompetensi (Ukom) manajerial dan sosial kultural.

Dari delapan peserta Selter hanya empat orang yang lolos, Sedangkan ke-empat yang dinyatakan lolos terdapat dua peserta hanya mendapatkan nilai kumulatif dibawah 70 yakni nilai kembar atau sama 69,44.

Menyikapi persoalan UKOM, Harni pengamat kebijakan Publik Tanggamus, menyoroti proses JPTP sekertaris Daerah Kabupaten Tanggamus secara tidak langsung dapat gagal atau kandas.

Menurut Harni, ketentuan terdapat poin ke-3 terdapat catatan yang wajib dipatuhi.

Dalam proses administrasi bagi yang tidak memenuhi syarat (TMS) dinyatakan gugur,
apabila hasil uji kompetensi manajerial dan sosial kultural oleh tim asesor dinyatakan kurang memenuhi syarat dinyatakan gugur.
sedangkan dua peserta tersebut tidak mencukupi.” ujar Harni Alumnus Universitas Bandar Lampung (UBL).

Untuk itu, Syarat ketentuan tersebut wajib dipatuhi dikarenakan sesuai dengan ketentuan pasal 127 Peraturan Pemerintah (PP) No:11 Tahun 2017.

Yakni, Tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan PP No: 17 Tahun 2020
“Yang Artinya, Panitia akan menyerahkan tiga (3) nama dengan nilai terbesar kepada PPK.” Pungkas Harni.

Ditambah lagi etika dan pedoman batas usia juga dilanggar, bagaimana batas usia yang sudah ditabrak aturan dan payung hukumnya
Sebelumnya, Berdasarkan laporan hasil penilaian kompetensi seleksi terbuka (Selter) Sekda di lingkungan Pemkab Tanggamus

Informasi BKSDM melalui WhatsApp, dari Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi ASN Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor: 5801/PLB.1.1/PDK. 01 tanggal 8 November 2024.

Kemudian berita acara rapat pansel pengisian JPTP Kabupaten Tanggamus Nomor 03.BA/PANSEL-SELTER/TGMS/2024 tanggal 8 November 2024 Tentang Penetapan Hasil Nilai Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Peserta Selter JPTP Sekda Tanggamus.

Dan keputusan Pansel Pengisian JPTP Kabupaten Tanggamus Tentang Sosial Kultural Peserta 02 KPTS/PANSEL-SELTER/TGMS/2024 Tanggal 8 November tentang penetapan hasil nilai Ukom Manajerial dan Selter Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus.

Atas dasar hal tersebut, berikut nama-nama peserta Selter JPTP Sekda Tanggamus yang lulus (Memenuhi Syarat dan masih memenuhi syarat) pada Ukom manajerial dan sosial kultural dari pusat pelatihan dan pengembangan dan pemetaan kompetensi ASN Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia beserta nilai dan peringkatnya adalah sebagai berikut:

1.Dr. Ir. ANDI WIJAYA, ST.,M.M.,Μ.Α.Ρ nilai 86.11
2.Ir. SUAIDI, M.Μ nilai 77,78
3.ARPIN, SPd., M.M nilai 69
4.Dr. Hi. DESYADI S.H.,M.H nilai 69,44

Bagi peserta tersebut di atas, wajib hadir mengikuti agenda selanjutnya yaitu. Penulisan Makalah pada Senin, 11 November 2024.Pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai Hotel Horison Bandar Lampung. (Rls/RD)

RELATED ARTICLES

Diikuti 53 Peserta, Pemkab Tubaba Bersama MUI Gelar Lomba Dai Cilik dan Remaja  

Tubaba– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat, menggelar Lomba Dai Anak dan Remaja dalam rangka...

Miris! Motor Admin BIMANTARA Raib Dicuri Orang Saat Di Tinggal Sholat Di Masid Nurul Islam Prosida Bandar jaya

LAMPUNG TENGAH - Sedang di tinggal pemiliknya Sholat magrib di masjid Nurul Islam Prosida Bandar Jaya, satu unit motor jenis Hona Beat warna putih...

Polisi Lumpuhkan Pelaku Curanmor yang Berupaya Melawan Saat Ditangkap

PRINGSEQU - Seorang buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) harus dilumpuhkan oleh pihak kepolisian setelah berusaha melawan saat hendak ditangkap. Pelaku diketahui merupakan seorang...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Diikuti 53 Peserta, Pemkab Tubaba Bersama MUI Gelar Lomba Dai Cilik dan Remaja  

Tubaba– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat, menggelar Lomba Dai Anak dan Remaja dalam rangka...

Miris! Motor Admin BIMANTARA Raib Dicuri Orang Saat Di Tinggal Sholat Di Masid Nurul Islam Prosida Bandar jaya

LAMPUNG TENGAH - Sedang di tinggal pemiliknya Sholat magrib di masjid Nurul Islam Prosida Bandar Jaya, satu unit motor jenis Hona Beat warna putih...

Polisi Lumpuhkan Pelaku Curanmor yang Berupaya Melawan Saat Ditangkap

PRINGSEQU - Seorang buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) harus dilumpuhkan oleh pihak kepolisian setelah berusaha melawan saat hendak ditangkap. Pelaku diketahui merupakan seorang...

Penemuan Jasad di Sungai Way Cinta Gegerkan Warga Pringsewu

PRINGSEWU - Jasad seorang pria tanpa identitas ditemukan mengapung di aliran Sungai Way Cinta, Pekon Bulurejo, Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, pada Selasa (21/1/2025) siang....

Recent Comments