Jumat, November 7, 2025
Beranda DAERAH Waduh! Pelajar di Tubaba Ditangkap Polres Tubaba Akibat Kejahatan Seksual

Waduh! Pelajar di Tubaba Ditangkap Polres Tubaba Akibat Kejahatan Seksual

Tubaba – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polda Lampung, menangkap satu orang pelaku kasus dugaan tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT).

Kejahatan tersebut terjadi pada Jumat malam, 27 Juni 2025, sekitar pukul 20.30 WIB. Pelaku berinisial MMA (16), seorang pelajar asal Tiyuh (Desa) Panaragan, ditangkap setelah penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tubaba bersama Tim Tekab 308 Presisi menerima informasi keberadaannya. MMA ditangkap tanpa perlawanan di rumah korban di Tiyuh Tirta Kencana pada Selasa, 8 Juli 2025.

“Pelaku mengakui perbuatannya setelah dilakukan interogasi awal. Saat ini ia telah diamankan di Mapolres Tubaba untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Iptu H. Tosira, mewakili Kapolres AKBP Sendi Antoni, Kamis (10/07/2025).

Dijelaskan Tosira, korban berinisial DTA (15), juga seorang pelajar, awalnya dihubungi pelaku melalui pesan WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, pelaku mengajak korban untuk bertemu dan mengarahkannya ke sebuah tempat makan. Namun, dalam perjalanan, pelaku justru membeli minuman keras dan membawanya ke kontrakan.

“Pelaku memaksa korban untuk mengonsumsi minuman keras hingga dalam keadaan tidak sadar. Saat itulah diduga terjadi tindak persetubuhan terhadap korban,” jelas Iptu Tosira.

Lanjut Tosira, setelah kejadian, korban diantar pulang ke rumah kakak iparnya. Merasa ada yang tidak beres, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tubaba.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi, dan alat bukti, pelaku MMA ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) Undang-undang Perlindungan Anak, yang mengatur ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” tegasnya.

Oleh karenanya, pihaknya dari Polres Tubaba juga mengimbau masyarakat, terutama orang tua dan pendidik, untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak mereka, serta aktif melakukan pengawasan terhadap penggunaan media sosial yang dapat menjadi sarana pelaku kejahatan dalam melancarkan aksinya.

“Kasus ini menjadi pengingat keras bagi kita semua bahwa kejahatan terhadap anak dapat terjadi di mana saja dan kapan saja. Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang menyasar anak sebagai korban,” pungkasnya. (Rian)

RELATED ARTICLES

Antisipasi Megathrust, Apel siaga dan simulasi tanggap bencana Hidrometeorologi

TANGGAMUS – Pemerintah Kabupaten Tanggamus bersama Polres Tanggamus, Kodim 0424 Tanggamus, BMKG, Basarnas, dan sejumlah instansi terkait serta para relawan melaksanakan apel siaga dan...

Pemkab Tanggamus Sosialisasi Gemarikan dan Pelatihan Kreatifitas Pengolahan Ikan

TANGGAMUS - Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus menggelar Sosialisasi gemar makan ikan (Gemarikan) dan pelatihan olahan ikan kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung di...

Masyarakat Desak Kepala Desa Kampung Baru Segera Menyelesaikan Sumur Air Bersih yang Mangkrak Karena Ketidak Jelasan Anggaran

PESAWARAN -  Dalam sistem demokrasi, kritik adalah bagian penting dari kontrol publik terhadap kekuasaan. Kritik bukan sekadar suara sumbang, melainkan alarm sosial yang menandakan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Antisipasi Megathrust, Apel siaga dan simulasi tanggap bencana Hidrometeorologi

TANGGAMUS – Pemerintah Kabupaten Tanggamus bersama Polres Tanggamus, Kodim 0424 Tanggamus, BMKG, Basarnas, dan sejumlah instansi terkait serta para relawan melaksanakan apel siaga dan...

Pemkab Tanggamus Sosialisasi Gemarikan dan Pelatihan Kreatifitas Pengolahan Ikan

TANGGAMUS - Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus menggelar Sosialisasi gemar makan ikan (Gemarikan) dan pelatihan olahan ikan kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung di...

Masyarakat Desak Kepala Desa Kampung Baru Segera Menyelesaikan Sumur Air Bersih yang Mangkrak Karena Ketidak Jelasan Anggaran

PESAWARAN -  Dalam sistem demokrasi, kritik adalah bagian penting dari kontrol publik terhadap kekuasaan. Kritik bukan sekadar suara sumbang, melainkan alarm sosial yang menandakan...

Pemuda Pancasila Pesawaran Gelar Bakti Sosial Sunatan Gratis untuk Anak Tidak Mampu

PESAWARAN — Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Srikandi Pemuda Pancasila Kabupaten Pesawaran menggelar kegiatan Bakti Sosial Sunatan Gratis...

Recent Comments