Beranda TULANG BAWANG BARAT UMP Lebih Tinggi dari Usulan UMK, Tubaba Resmi Ikuti Upah Provinsi 2026

UMP Lebih Tinggi dari Usulan UMK, Tubaba Resmi Ikuti Upah Provinsi 2026

- Advertisement -

SerangkaiNews.id,Tubaba— Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 sebesar Rp3.047.734 per bulan.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/865/V.08/HK/2025 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Lampung dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Lampung Tahun 2026.

Selain UMP, dalam keputusan yang sama Gubernur Lampung juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Lampung Tahun 2026 untuk sektor usaha kelapa sawit dan pengelolaan minyak mentah (KLBI 10434) sebesar Rp3.108.689 per bulan.

Dalam diktum keputusan tersebut ditegaskan bahwa besaran UMP dan UMSP hanya berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Sementara itu, pengusaha diwajibkan menyusun dan menerapkan struktur serta skala upah sebagai pedoman pengupahan bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih.

Keputusan itu juga menegaskan larangan bagi pengusaha untuk membayar upah lebih rendah dari UMP yang telah ditetapkan. Namun demikian, ketentuan UMP tersebut dikecualikan bagi usaha mikro dan usaha kecil. Seluruh ketetapan dalam keputusan ini mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.

Menanggapi penetapan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Sofiyan Nur, menjelaskan dengan adanya SK Gubernur itu, Kabupaten Tubaba tidak menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) pada tahun 2026 dan otomatis mengikuti UMP Lampung.

“Karena UMP nilainya lebih besar dari UMK yang diusulkan Tubaba dari hasil rapat penetapan UMK pada 22 Desember kemarin, maka dengan ini Tubaba tidak ada UMK dan mengikuti ketetapan UMP sesuai Keputusan Gubernur Lampung,” ujar Sofiyan, saat dikonfirmasi media, Kamis (25/12/2025).

Ia menjelaskan, sebelumnya Pemkab Tubaba telah mengusulkan UMK 2026 sebesar Rp3.045.390. Usulan tersebut dihitung berdasarkan inflasi sebesar 1,17 persen ditambah pertumbuhan ekonomi 4,55 persen dikalikan alfa 0,9, dengan dasar UMK tahun 2025 sebesar Rp2.893.070.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Tubaba, Boiman, menilai kebijakan tersebut sebagai konsekuensi otomatis dari perhitungan ekonomi di tingkat provinsi.

“Kebijakan itu memang otomatis, karena pertumbuhan ekonomi provinsi saja di angka 5,22 persen. Meski mereka menggunakan alfa 0,5, dengan inflasi yang sama 1,17 persen, serta nilai UMP Rp2.893.070, maka UMP provinsi sudah terlihat dan dipastikan lebih tinggi dari usulan UMK Tubaba,” kata Boiman.

Ia menegaskan, SPSI Tubaba mendukung penuh kebijakan penetapan UMP Lampung Tahun 2026, terutama karena memberikan kenaikan upah bagi pekerja.

“Tentu kami mendukung kebijakan ini, apalagi naik. Harapan kami kebijakan ini benar-benar diterapkan di Kabupaten Tubaba. Dan sesuai keputusan rapat UMK kemarin, semua pihak memang sudah sepakat, jika ternyata usulan UMK masih dibawah keputusan UMP, maka kita mengikuti SK Gubernur,” pungkasnya. (Rian)

- Advertisement -
- Advertisement -
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read

Pemkab Pringsewu Gelar Apel Peringatan Hari Desa Nasional

PRINGSEWU- Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, menggelar apel peringatan Hari Desa Nasional 2026. Apel yang digelar di lapangan Pemkab Pringsewu, pada Kamis (15/1/2026), dengan...
- Advertisement -

Ratusan Sekolah di Tubaba Butuh Perbaikan, 68 Masuk Kategori Rusak Berat

SerangkaiNews.id,Tubaba— Kondisi bangunan sekolah di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, masih memerlukan perhatian serius. Berdasar data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten...

Sepertiga Jalan Tubaba Masih Rusak Berat, Keterbatasan Anggaran Jadi Kendala

SerangkaiNews.id,Tubaba— Kondisi infrastruktur jalan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, masih menghadapi tantangan serius. Dari total panjang 596,29 kilometer jaringan jalan kabupaten, sekitar...

Ratusan Warga Tubaba Bekerja ke Luar Negeri, Mayoritas Sektor Informal

SerangkaiNews.id,Tubaba – Sebanyak 591 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, tercatat bekerja ke luar negeri dengan dominasi...
Related News

Pemkab Pringsewu Gelar Apel Peringatan Hari Desa Nasional

PRINGSEWU- Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, menggelar apel peringatan Hari Desa Nasional 2026. Apel yang digelar di lapangan Pemkab Pringsewu, pada Kamis (15/1/2026), dengan...

Ratusan Sekolah di Tubaba Butuh Perbaikan, 68 Masuk Kategori Rusak Berat

SerangkaiNews.id,Tubaba— Kondisi bangunan sekolah di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, masih memerlukan perhatian serius. Berdasar data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten...

Sepertiga Jalan Tubaba Masih Rusak Berat, Keterbatasan Anggaran Jadi Kendala

SerangkaiNews.id,Tubaba— Kondisi infrastruktur jalan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, masih menghadapi tantangan serius. Dari total panjang 596,29 kilometer jaringan jalan kabupaten, sekitar...

Ratusan Warga Tubaba Bekerja ke Luar Negeri, Mayoritas Sektor Informal

SerangkaiNews.id,Tubaba – Sebanyak 591 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, tercatat bekerja ke luar negeri dengan dominasi...

Baznas Tubaba Salurkan Beasiswa Pendidikan untuk 48 Siswa SD dan SMP

SerangkaiNews.id,Tubaba– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menyalurkan beasiswa pendidikan kepada 48 siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) dan...
- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here