Tubaba– Berdasar hasil pengawasan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menemukan sejumlah daftar pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Menindaklanjuti itu, Bawaslu Tubaba pun secara resmi menyampaikan saran perbaikan DPS ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tubaba untuk mencegah terjadinya pelanggaran ataupun sengketa proses pemilihan.
“Hari ini kami menyampaikan saran dan masukan melalui surat resmi kepada KPU Tubaba perihal hasil pengawasan terhadap penetapan DPS beberapa waktu lalu oleh KPU menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024,” ujar Ketua Bawaslu Tubaba Agus Tomi didampingi Anggota Kadarsyah dan Cecep Ramdani, saat dikonfirmasi media, Selasa (27/08/2024).
Menurutnya, adapun jumlah temuan pemilih TMS yang masih masuk DPS yaitu berjumlah 17 orang meninggal dunia, 5 data ganda, dan 1 orang berstatus Polri.
“Untuk sebaran wilayahnya, di Kecamatan Way Kenanga 5 orang meninggal dunia, Gunung Agung 1 meninggal dunia, Gunung Terang 2 ganda, Lambu Kibang 1 meninggal dunia, Batu Putih 3 meninggal dunia, dan terakhir di Kecamatan Pagar Dewa 7 orang meninggal dunia, 3 ganda, dan 1 berstatus Polri,” jelasnya.
Menanggapi itu, Ketua KPU Tubaba Yudi Agusman, mengatakan bahwa terkait temuan data pemilih tidak sesuai atau TMS tersebut akan segera dilakukan perbaikan.
“Data pemilih ini memang sangat dinamis, ada yang meninggal dunia, pindah datang dan pindah keluar, atau lainnya. Sehingga selama masa 10 hari dari tanggal 18 hingga 28 Agustus 2024, kita membuka dan menerima seluruh tanggapan dan masukan saran perbaikan, bukan hanya sekedar dari Bawaslu saja, tetapi juga dari masyarakat,” kata Yudi Agusman.
Dijelaskan Yudi, perbaikan terus bergulir hingga nantinya dikeluarkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Baru kemudian dilanjutkan lagi pada penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan diumumkan pada 22 September.
“Kalau DPT pada Pemilu lalu di Tubaba sekitar 220.698. Sedangkan pada Pilkada ini kemungkinan berkurang, karena pada penetapan DPS lalu saja hanya berkisar 220.354 pemilih. Oleh karenanya, tidak menutup kemungkinan data pemilih ini masih bisa berubah lagi karena ini dinamis, atau bisa saja bertambah lagi dengan adanya pemilih baru yang masuk,” pungkasnya. (Rian)