Seluruh Handphone Anggota Polres Tubaba Diperiksa
Tubaba – Upaya pemberantasan segala bentuk perjudian online khususnya di kalangan anggota kepolisian, Sie Propam Polres Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, melakukan pemeriksaan terhadap seluruh handphone personil.
Pemeriksaan tersebut menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, yang bertujuan mencegah keterlibatan anggota Polres dalam aktivitas judi online.
Kegiatan itu dipimpin langsung Kabag Ops Polres Tubaba, Kompol Hendra Gunawan, S.H., M.H, didampingi oleh Kanit Provos Si Propam Iptu Hermanto beserta anggota Provos lainnya, Sabtu (16/11/2024 ) pukul 08.30 WIB.
Kompol Hendra Gunawan, mewakili Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, mengatakan sasaran utama kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa tidak ada aplikasi judi online di perangkat milik personil.
“Hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya indikasi anggota Polres Tubaba yang menggunakan atau bermain aplikasi judi online,” ujar Hendra Gunawan.
Dirinya menyampaikan, bahwa pihaknya akan menindak tegas sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku apabila ditemukan anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online. Sebab, selain melanggar aturan, keterlibatan dalam perjudian online juga dapat menurunkan martabat dan citra anggota Polri.
“Jika ada indikasi keterlibatan anggota dalam perjudian online, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Tindakan tegas tersebut mengacu pada Pasal 3 huruf g Peraturan Pemerintah nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri serta pasal 8 huruf c angka 1 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga integritas dan citra baik institusi, serta memastikan anggota Polri bebas dari kegiatan-kegiatan yang melanggar kode etik dan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Rian)