Kamis, November 21, 2024
Beranda DAERAH Peringati WRD 2024, Disnakeswan Tubaba Gelar Vaksinasi Rabies Gratis 

Peringati WRD 2024, Disnakeswan Tubaba Gelar Vaksinasi Rabies Gratis 

Tubaba– Dalam rangka memperingati World Rabies Day (WRD) atau Hari Rabies Sedunia tahun 2024, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menggelar vaksinasi rabies massal gratis.

Kegiatan tersebut dipusatkan di Puskeswan Tiyuh (Desa) Pulung Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), Kabupaten Tubaba, Sabtu (28/09/2024) sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB.

Kepala Disnakeswan Kabupaten Tubaba Nazaruddin, didampingi Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet Irwan Sutrisno, mengatakan bahwa vaksinasi diberikan secara gratis untuk hewan peliharaan masyarakat yang termasuk sebagai Hewan Penular Rabies (HPR).

“Pada momen WRD hari ini terdapat 250 ekor HPR yang kita berikan vaksin, terdiri dari 246 Kucing, 3 Anjing dan 1 Kera,” kata Irwan, saat dikonfirmasi media di lokasi kegiatan.

Diterangkan Irwan, adapun total vaksin Rabies yang disiapkan pada tahun 2024 sebanyak 700 dosis, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tubaba sebanyak 500 dosis, dan bantuan Pemerintah Provinsi Lampung 200 dosis.

“Untuk kegiatan hari ini sebenarnya kita menyiapkan 300 dosis, tetapi yang tersalur 250 dosis. Sehingga total vaksin rabies masih tersisa 450 dosis,” ujarnya.

Lanjut dia, pihaknya akan kembali melakukan vaksinasi secara mobile dengan turun langsung ke Tiyuh-tiyuh untuk mencegah penyebaran penyakit Rabies, khususnya di wilayah Kecamatan TBT dan Tulangbawang Udik (TBU).

“Bagi masyarakat yang ingin hewan peliharaannya divaksin Rabies bisa melapor melalui Tiyuh, nantinya Tiyuh akan bersurat ke kita untuk dapat dijadwalkan kapan pemberian vaksinasi Rabies tersebut. Kita menargetkan pada bulan Oktober semua sisa dosis vaksin Rabies yang ada di Disnakeswan sudah tersalurkan kepada HPR,” jelasnya.

Menurutnya, tidak hanya memberikan vaksin Rabies, Disnakeswan juga memberikan pengobatan kepada hewan-hewan peliharaan masyarakat tersebut, seperti pengobatan kudis dan lainnya.

“Tadi kita juga melakukan pengobatan bagi HPR yang hendak divaksin tetapi ternyata dalam kondisi tidak sehat. Pengobatan maupun vaksinasi dilakukan secara langsung oleh Dokter Hewan atau Paramedik Veteriner yang ada di Disnakeswan,” tuturnya.

Dirinya mengingatkan, bagi masyarakat yang ingin hewannya di vaksin Rabies, harus memenuhi beberapa syarat, yaitu hewan dalam keadaan sehat berdasarkan pemeriksaan dokter hewan, berumur minimal 5 bulan, tidak sedang hamil, dan pemilik berdomisili di Tubaba dengan menunjukkan bukti KTP.

 

Irwan mengajak kepada masyarakat yang memiliki HPR agar dapat melakukan vaksinasi tersebut guna mencegah bahaya penyakit Rabies yang sangat mematikan dan belum ada obatnya, yang biasanya dapat menyebar atau menular ke manusia melalui gigitan atau cakaran hewan.

“Total populasi HPR di Tubaba berkisar 5.600 ekor, baik itu Kucing, Anjing, Kera, bahkan Musang. Oleh karenanya, kita juga berharap agar di tahun mendatang dosis vaksin Rabies dapat ditambah setidaknya 70 persen dari jumlah populasi HPR untuk mencapai kekebalan maksimal. Kita akan bersurat untuk meminta bantuan kepada Provinsi dan Pusat agar dapat mengalokasikan vaksinasi Rabies lebih banyak di Tubaba,” pungkasnya. (Rian)

RELATED ARTICLES

Kejari Tetapkan 2 Eks Direktur Sebagai Tersangka Korupsi BPRS Tanggamus

TANGGAMUS,SN -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali menetapkan dua tersangka FD dan S, dalam dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa pada pekerjaan interior...

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika dan Pidum Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht)

TANGGAMUS,SN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara narkotika dan perkara tindak pidana umum lainnya, yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht)....

Pemkab Tubaba Bersama DPRD Tandatangani KUA PPAS dan Propemperda 2025

Tubaba - Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tulang Bawang Barat...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Kejari Tetapkan 2 Eks Direktur Sebagai Tersangka Korupsi BPRS Tanggamus

TANGGAMUS,SN -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali menetapkan dua tersangka FD dan S, dalam dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa pada pekerjaan interior...

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika dan Pidum Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht)

TANGGAMUS,SN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara narkotika dan perkara tindak pidana umum lainnya, yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht)....

Pemkab Tubaba Bersama DPRD Tandatangani KUA PPAS dan Propemperda 2025

Tubaba - Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tulang Bawang Barat...

LUKW Moestopo Luluskan 24 Wartawan Pada UKW Yang Digelar Oleh Pemkab Tubaba

Tubaba– Selama 2 hari, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, bekerja sama dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Fakultas Ilmu Komunikasi...

Recent Comments