Selasa, November 5, 2024
Beranda ADV Peralatan Kuningan dalam Budaya Masyarakat Lampung

Peralatan Kuningan dalam Budaya Masyarakat Lampung

Bandar Lampung- Seminar Hasil Kajian Koleksi Museum Lampung kali ini mengenalkan Peralatan Kuningan dalam Budaya Masyarakat Lampung, yang diadakan di UPTD Museum Negeri Lampung “Ruwai Jurai” jalan ZA. Pagar Alam, Gedung Meneng, Bandar Lampung. Kamis 24/10/2024.

I Made Giri Gunadi yang termasuk anggota Tim Ahli Cagar Budaya selaku narasumber dalam seminar menjelaskan kepada guru-guru, mahasiswa dan instansi terkait yang menghadiri seminar tersebut, mengambil tema “Mengenal Peralatan Kuningan dan Warisan Budaya dalam Masyarakat Lampung”.
Cagar Budaya dan Objek Pemajuan Kebudayaan kita ini dilindungi oleh dua undang-undang.
Yang pertama undang-undang Cagar Budaya nomor 11 tahun 2010, Cagar Budaya dan Warisan Budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya bangunan, cagar budaya struktur, situs cagar budaya dan kawasan cagar budaya didarat dan di air yang perlu dilestarikan keberadaannya.

Yang kedua undang-undang kemajuan kebudayaan nomor 5 tahun 2017 untuk melindungi warisan budaya non benda, benda alam atau benda buatan manusia baik bergerak maupun tidak bergerak berupa kesatuan atau kelompok atau bagian-bagiannya atau sisa-sisanya yang memiliki hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia, ‘pungkasnya.

Dra. Eko Wahyuningsih selaku narasumber juga menerangkan disrminar ini mengambil tema Pemanfaatan Kuningan dalam Budaya Masyarakat Lampung, kebudayaan senantiasa mengalami perubahan seiring dengan perubahan zaman. Umumnya perubahan kebudayaan ataupun hasil budaya bersifat simultan, namun dapat juga yang satu akan mengikuti lainnya.

Logam merupakan bahan yang telah ada di daerah Lampung sejak masa pra sejarah, berbagai tempat di Lampung telah memberi bukti bahwa masyarakat Lampung mengenal berbagai jenis logam dan memanfaatkannya dalam kehidupannya, ‘ujarnya.

Dalam akhir acara diadakan diskusi atau tanya jawab antara guru-guru, mahasiswa dan instansi terkait serta ada praktek tentang wayang kulit yang cukup antusias dalam pelaksanaanya.(SB)

RELATED ARTICLES

KPUD Kota Pagar Alam Adakan Debat Kandidat Sesi Kedua Paslon Wako dan Wawako Periode 2024-2029

  Pagar Alam - Debat Kandidat sesi kedua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pagar alam Periode 2024-2024 yang diselenggarkan oleh KPUD Kota Pagar Alam...

Debat Pertama 3 Calon Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam

Pagaralam, Sumsel - Debat pertama tiga pasngan calon walikota dan wakil walikota pagaralam gelar hari senin di aula SD Model 28_10_2024 dengan aksi debat...

Paripurna Pelantikan Wakil Ketua DPRD Kota Pagaralam

Pagaralam, Sumsel -  Paripurna pelantikan wakil ketua DPRD kota pagaralam 2024_2029 yang telah di selenggarakan pada hari rabu 30-10-2024 seluruh jajaran dari pemerintahan kota...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Keluarga Almarhum Edi Sanjaya Terima Bantuan Baznas 

Tubaba– Keluarga Almarhum Edi Sanjaya (33), penyandang disabilitas di Tiyuh (Desa) Sumber Rejo, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menerima bantuan dari...

KPUD Kota Pagar Alam Adakan Debat Kandidat Sesi Kedua Paslon Wako dan Wawako Periode 2024-2029

  Pagar Alam - Debat Kandidat sesi kedua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pagar alam Periode 2024-2024 yang diselenggarkan oleh KPUD Kota Pagar Alam...

Elektabilitas pasangan Calon Bupati – Wakil Bupati Tanggamus Nomor Urut 2 M. Saleh Asnawi – Agus Suranto mencapai 59,80%.

TANGGAMUS,SN -- Hal itu berdasarkan hasil survei terbaru Departemen Riset, Penelitian, dan Pengembangan (Litbang) Radar Lampung Media Grup (RLMG) dengan Disway Research Development (DRD)...

Debat Pertama 3 Calon Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam

Pagaralam, Sumsel - Debat pertama tiga pasngan calon walikota dan wakil walikota pagaralam gelar hari senin di aula SD Model 28_10_2024 dengan aksi debat...

Recent Comments