TANGGAMUS,SN — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanggamus melaksanakan pengukuhan dan musyawarah kerja daerah (Mukerda) Ke-1 masa khidmat 2025-2030. Dengan mengusung tema “Sinergi ulama dan umara menuju Tanggamus jalan lurus merawat umat penuh rahmat”. Yang bertempat di Gedung Fasilitas Utama (GFU) Islamic center, Kota Agung. Kamis, 07/08/2025.
Struktur organisasi MUI Kabupaten Tanggamus resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan MUI Provinsi Lampung Nomor: Kep-103/DP.IX/VII/2025. Penetapan ini tertuang dalam lampiran surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum MUI Provinsi Lampung, Prof KH Moh Mukri dan Sekretaris Umum, H Mansur Hidayat pada 18 Muharram 1447 H atau bertepatan dengan 14 Juli 2025 M di Bandar Lampung.
Hadir dalam kesempatan ini, Bupati Tanggamus Hi. Moh Saleh Asnawi, Wakil Bupati Agus Suranto, Ketua MUI Provinsi Lampung Drs Hi. Suryani M Nur, wakil ketua Prof. Dr. KH. Moh. Mukri, M.Ag, ketua MUI Tanggamus KH. M. Rais. RS, Sekda Tanggamus Suaidi, ketua PCNU Tanggmus KH. Samsul Hadi, Kepala Kemenag Tanggamus H. Mahmudin Aris Rayusman, ketua LDII Tanggamus Agoeng Basori, ketua PD muhamadiyah Tanggamus Dr. H. M. Ridwan, perwakilan Danramil Kota Agung Kapten Inf. Julian Abri, Perwakilan Polres Tanggamus, Polres Tanggamus, Kejaksaan Negeri Tanggamus, Pengurus MUI Kecamatan dan Ponpes Se-kabupaten Tanggamus.
Dalam sambutannya Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi mengatakan, peran dan keberadaan Ulama sangat penting sebagai benteng pertahanan umat, yang berdiri di garis terdepan dalam mengokohkan sendi-sendi moral, etika dan spiritual.
Pemerintah saat ini sedang giat-giatnya membangun di segala bidang kehidupan, namun, dalam pelaksanaan tidak jarang kemajuan dan berbagai perubahan yang terjadi bersinggungan dengan nilai-nilai agama dan kearifan norma atau kandungan budaya lokal.
“Harus di akui bahwa hal ini terjadi di semua tempat dan mempengaruhi pola tatanan sosial dan pergaulan. Karenanya, kehadiran majelis ulama yang merupakan mitra pemerintah dalam upaya menguatkan akhlak umat Islam diharapkan menjadi tauladan untuk membangun umat ke arah yang lebih baik”, kata Saleh.
Masih kata Saleh, Pemerintah Daerah selalu mendukung setiap upaya yang dilakukan MUI guna meningkatkan kemaslahatan umat Islam khususnya di Bumi Begawi Jejama.
Saleh juga berpesan agar MUI menjalankan tugas dengan keikhlasan, penuh pengabdian dan dapat membangun kebersamaan seluruh unsur organisasi dan semua elemen masyarakat. Baik Pemerintah Daerah, TNI dan Polri.
“Melalui Muskerda ini diharapkan lahir program-program kerja MUI seperti penguatan kelembagaan majelis taklim, dan Deteksi dini permasalahan umat yang ada di masing-masing kecamatan, Jangan sampai suatu permasalahan menjadi besar, yang makin sulit diselesaikan”, kata Saleh.
Dalam sambutannya, Ketua MUI Provinsi Lampung, H Suryani M Nur menegaskan bahwa menjadi pengurus MUI bukan sekadar jabatan, melainkan amanah besar yang akan dimintai pertanggungjawaban, baik di dunia maupun di akhirat.
Dalam sambutannya, Ketua MUI Provinsi Lampung, H Suryani M Nur menegaskan bahwa menjadi pengurus MUI bukan sekadar jabatan, melainkan amanah besar yang akan dimintai pertanggungjawaban, baik di dunia maupun di akhirat. Baca Juga Ketua MUI Tanggamus: Jangan Suka Membid’ahkan Maulid
“Pengurus MUI memiliki tanggung jawab melekat. Setiap pemimpin pasti akan dimintai pertanggungjawaban. Karena itu, para pengurus harus memiliki empat sifat utama, yakni shidiq (jujur), amanah (dapat dipercaya), tabligh (komunikatif), dan fathonah (cerdas serta bijaksana),” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara MUI dengan pemerintah daerah dan instansi lainnya. Dalam menghadapi tantangan zaman, seperti radikalisasi dan kelompok-kelompok berpikiran ekstrem, MUI harus hadir sebagai mitra strategis pemerintah. “Kita harus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menangani radikalisasi atau kelompok ‘sumbu pendek’. Bersama Kementerian Agama, kita juga harus memperkuat program Moderasi Beragama. Hubungan MUI dengan pemerintah adalah simbiosis mutualisme,” tegasnya.
Dalam laporannya, Ketua pelaksanaan Hajuli mengatakan, pelantikan Ketua MUI masa khidmat 2025 – 2030 berdasarkan anggaran dasar atau anggaran rumah tangga (AD/ART) MUI dan hasil musyawarah Daerah MUI Kabupaten Tanggamus tanggal 3 Juli tahun 2025.
Adapun tujuan kegiatan yakni mengukuhkan atau melantik pengurus MUI Kabupaten Tanggamus masa khidmat 2025 – 2030, menyusun dan menetapkan program kerja tahun 2025 dan seterusnya.
“Menguatkan koordinasi antar MUI kabupaten dan MUI Kecamatan se Kabupaten Tanggamus, kemudian merespon isu-isu strategi keumatan secara terencana,”kata Hajuli.
Adapun peserta lanjutnya, terdiri dari Dewan pertimbangan pengurus harian MUI Kabupaten Tanggamus, kedua pengurus komisi-komisi MUI Kabupaten Tanggamus, ketua dan sekretaris MUI Kecamatan se Kabupaten Tanggamus.
Selain itu, mitra strategis Kemenag, ormas Islam dan pondok pesantren di Kabupaten Tanggamus dengan jumlah peserta 150 orang.
“Semoga ini menghasilkan keputusan-keputusan yang maslahat bagi umat dan menjadi langkah nyata dalam penguatan peran MUI di Kabupaten Tanggamus”, pungkasnya. (Rudi)




