Sabtu, November 23, 2024
Beranda DAERAH Penerimaan PKB dan BBNKB di Tubaba Capai 70,44 Persen, Samsat Ajak Masyarakat...

Penerimaan PKB dan BBNKB di Tubaba Capai 70,44 Persen, Samsat Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Pajak

Tubaba– Target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, tahun 2024 telah mencapai 70,44 persen.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) 15 Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Tubaba Aris Munandar,
mengatakan bahwa per tanggal 14 September 2024, capaian penerimaan PKB dan BBNKB telah masuk sebesar Rp.25,3 Miliar atau sebesar 70,44 persen dari total target yang ditetapkan sebesar Rp.36 Miliar.

“Kita optimis penerimaan PKB dan BBNKB di Tubaba tahun ini bisa tercapai,” kata Aris Munandar, saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya, Rabu (18/09/2024).

Menurutnya, dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya PKB dan BBNKB, baik sosialisasi secara langsung, melalui leaflet, banner, spanduk, media sosial, dan lain-lain.

Aris Munandar juga mengajak kepada masyarakat untuk memanfaatkan adanya program promo pajak oleh Pemerintah Provinsi Lampung, yang dimulai sejak tanggal 2 September sampai dengan 16 Desember 2024.

“Promo pajak itu ada 4, yaitu bebas pajak progresif, bebas BBNKB, bebas denda PKB, dan diskon pokok tunggakan pajak tahun ke 3 dan seterusnya dengan persentase 50-70 persen sesuai CC kendaraan,” jelasnya.

Aris menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran PKB juga sudah banyak kemudahan, selain datang langsung ke Kantor Samsat, juga bisa juga dilakukan di Badan Usaha Milik Tiyuh/Desa (BUMT) yang sudah menjalin kerjasama dengan Samsat, atau melalui kanal-kanal elektronik seperti e Salam dan e Signal.

“Kita juga selalu bekerjasama dengan kepolisian khususnya Satlantas untuk dapat membantu mensosialisasikan serta menertibkan pengendara dari berbagai kalangan agar taat pajak. Semoga kesadaran masyarakat dapat terus meningkat, dan target capaian PKB dan BBNKB bisa tercapai demi pembangunan dan kemajuan daerah yang lebih baik lagi,” tuturnya.

Sementara itu, satu diantara masyarakat pemilik kendaraan, Jumri, mengungkapkan bahwa telah banyak masyarakat yang merasa terbantu dari program – program yang telah diluncurkan oleh Samsat termasuk promosi pajak oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

“Ya, melalui sosialisasi yang dilakukan Samsat, kami semakin mengerti akan pentingnya membayar pajak, dan ternyata membayar pajak baik PKB maupun BBNKB itu tidak sulit. Selain itu, adanya promo pajak tahun ini juga menjadi kesempatan bagi kami jika ada kendaraan yang sudah lama mati pajak agar dapat dihidupkan dengan biaya yang ringan,” pungkasnya. (Rian)

RELATED ARTICLES

Sah! Ir. Suaidi Resmi Jabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus

TANGGAMUS ,SN -- Pejabat Bupati Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan melantik Ir. Suaidi,MM,. Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda) Tanggamus, Jumat 22 November 2024. Pelantikan Sekda Tanggamus...

Kejari Tetapkan 2 Eks Direktur Sebagai Tersangka Korupsi BPRS Tanggamus

TANGGAMUS,SN -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali menetapkan dua tersangka FD dan S, dalam dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa pada pekerjaan interior...

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika dan Pidum Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht)

TANGGAMUS,SN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara narkotika dan perkara tindak pidana umum lainnya, yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht)....

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Sah! Ir. Suaidi Resmi Jabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus

TANGGAMUS ,SN -- Pejabat Bupati Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan melantik Ir. Suaidi,MM,. Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda) Tanggamus, Jumat 22 November 2024. Pelantikan Sekda Tanggamus...

Keputusan Diskualifikasi Wahdi – Qomaru Oleh KPU Metro Telah Tepat, Begini Pandangan Akademisi

Serangkai News – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro, Provinsi Lampung, dinilai telah tepat dan berkekuatan hukum mengikat terkait diskualifikasi Pasangan Calon Walikota...

Kejari Tetapkan 2 Eks Direktur Sebagai Tersangka Korupsi BPRS Tanggamus

TANGGAMUS,SN -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali menetapkan dua tersangka FD dan S, dalam dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa pada pekerjaan interior...

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika dan Pidum Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht)

TANGGAMUS,SN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara narkotika dan perkara tindak pidana umum lainnya, yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht)....

Recent Comments