Tubaba– Masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, yang sebelumnya dibuka sejak tanggal 20 Agustus sampai 6 September 2024, dilakukan perpanjangan sampai pada tanggal 10 September 2024.
Hal tersebut termuat dalam pengumuman panitia nomor 800.1.2.2/738/III.03/TUBABA/2024 tanggal 5 September 2024 yang diumumkan melalui website resmi https://tubaba.go.id dan https://bkpsdm.tubaba.go.id.
“Perpanjangan dilakukan dikarenakan terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri, sehingga banyak pelamar yang belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan meterai serta melakukan upload pada dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan,” ujar Kepala BKPSDM Tubaba Novian, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Fasilitas Profesi ASN Feri Yanto, saat dikonfirmasi media, Jumat (06/09/2024).
Selain dilakukan perpanjangan masa pendaftaran, lanjut dia, berdasarkan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 tanggal 5 September 2024, panitia memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi, dengan diperkenankannya bagi calon pendaftar untuk menggunakan meterai elektronik (e- meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen unggahan Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan.
“Sampai dengan saat ini pelamar yang telah memilih mendaftar di Kabupaten Tubaba hampir mencapai 400 orang dari 30 formasi tersedia, dan jumlah ini dimungkinkan akan terus bertambah seiring dengan adanya perpanjangan waktu dan kemudahan dalam penggunaan meterai yang telah diumumkan,” jelasnya.
Namun, kata Feri, memasuki hari ke 17 sejak dibukanya pendaftaran CPNS di Tubaba, juga masih terdapat 2 formasi jabatan yang sepi pelamar yaitu, pada jabatan Medik Veteriner Ahli Pertama dan Pranata Komputer Terampil. Hal ini mungkin dikarenakan adanya ketentuan pasal 25 ayat 3 PERMENPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang pengadaan pegawai ASN bahwa Pelamar hanya dapat melamar pada 1 jenis pengadaan ASN yaitu PNS atau PPPK.
Feri juga mengingatkan, bahwa siapapun boleh mendaftar sebagai CPNS tersebut, dan selama proses penerimaan tidak ada pungutan biaya, sehingga jangan mudah percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan atau Calo pada penerimaan CPNS.
“Panitia pengadaan ASN Kabupaten Tubaba mengimbau kepada pelamar untuk tidak melakukan pendaftaran di akhir-akhir waktu pendaftaran, untuk meminimalisir potensi kegagalan pada proses pendaftaran, serta memperhatikan secara detail pengumuman panitia pada website resmi https://tubaba.go.id dan https://bkpsdm.tubaba.go.id agar tidak ketinggalan informasi dan gagal paham dalam memahami dokumen yang telah ditentukan,” pungkasnya. (Rian)