Tubaba – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, memastikan bahwa proses Pemilihan Kepala Tiyuh (Pilkati) Antar Waktu di beberapa Tiyuh (Desa) segera dapat dilaksanakan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) Tubaba, Sofiyan Nur, mengatakan, meski surat resmi dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa masih dinantikan, kepastian pelaksanaan sudah berada di depan mata.
“Kami masih menunggu surat resmi dari Dirjen Bina Pemdes terkait hasil konsultasi yang telah dilakukan kemarin. Namun yang jelas, proses pelaksanaan Pilkati Antar Waktu sudah dapat dilaksanakan,” ujar Sofiyan Nur, saat dikonfirmasi media, Jumat (18/07/2025).
Sofiyan menerangkan, adapun Tiyuh yang akan melaksanakan Pilkati Antar Waktu adalah Tiyuh Gunung Terang (Kecamatan Gunung Terang), Tiyuh Kartasari (Kecamatan Tulang Bawang Udik), dan Tiyuh Totokaton (Kecamatan Batu Putih).
Sementara itu, untuk Tiyuh Suka Jaya di Kecamatan Gunung Agung, yang saat ini juga mengalami kekosongan pimpinan karena Kepala Tiyuh diberhentikan sementara akibat menjadi tersangka, Pemerintah Daerah menyatakan akan mengambil langkah diskresi.
“Pemerintah Daerah dapat mengambil kebijakan untuk mengangkat Penjabat Kepala Tiyuh, mengingat posisi kepemimpinan di Tiyuh tersebut benar-benar kosong. Diskresi ini diperlukan karena Juru Tulis yang sebelumnya ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas juga telah mengundurkan diri,” terangnya.
Lanjut dia, penunjukan Penjabat ini akan berlangsung hingga ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap terhadap Kepala Tiyuh nonaktif.
“Langkah-langkah ini diambil guna memastikan roda pemerintahan di tingkat Tiyuh tetap berjalan, serta menjaga stabilitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Rian).


