Tubaba – Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, ditandatangani.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tubaba, yang turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan tamu undangan lainnya, Rabu (20/11/2024).
Selain KUA PPAS, pada paripurna itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tubaba bersama DPRD juga menyepakati terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Tubaba 2025.
“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA PPAS 2025 ini, akan menjadi dasar dalam hal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2025 yang akan disampaikan dalam waktu dekat,” kata Firsada dalam rapat paripurna.
Dia menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan dari awal sampai dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA PPAS Kabupaten Tubaba.
“Pada kesempatan yang baik ini pula, telah kita lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Propemperda tahun 2025 antara eksekutif dan legislatif. Program Pembentukan Perda yang selanjutnya disebut Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan Perda Kabupaten yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis,” ujarnya.
Melalui Propemperda, lanjut Firsada, diharapkan pembentukan peraturan daerah dapat terlaksana secara tertib, teratur, tersistematis, tidak tumpang tindih dan memperhatikan skala prioritas, dengan mengacu kepada ketentuan mengenai Pembentukan Peraturan Perundang-undangan serta Pembentukan Produk Hukum, yang diatur dalam UU nomor 11 tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 13 tahun 2022 serta Permendagri nomor 80 tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri nomor 120 tahun 2018.
“Sekali lagi kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bapemperda DPRD dan Tim Penyusunan dan Pembahasan Produk Hukum Daerah Kabupaten, dengan semangat kebersamaan telah menghasilkan beberapa Raperda dalam Propemperda tahun 2025, yaitu Raperda yang diajukan oleh eksekutif sebanyak 9 (sembilan) Raperda dan dari legislatif sebanyak 3 (tiga) Raperda,” pungkasnya. (Rian)