Sabtu, November 23, 2024
Beranda DAERAH Menderita Disabilitas Sejak 5 Tahun, Baznas Tubaba Bantu Biaya Pengobatan Nur Akmal

Menderita Disabilitas Sejak 5 Tahun, Baznas Tubaba Bantu Biaya Pengobatan Nur Akmal

Tubaba– Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah setempat, memberikan bantuan kesehatan kepada Nur Akmal (15), warga penderita disabilitas di Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT).

Bantuan tersebut disalurkan langsung oleh Ketua Baznas Tubaba H.Purwanto beserta jajaran di kediaman ibu Eni Maryani di Panaragan Jaya, guna membantu biaya pengobatan anaknya Nur Akmal yang telah menderita disabilitas sejak umur 5 tahun.

“Hari ini kita memberikan sedikit bantuan berupa uang tunai kepada salah satu masyarakat yang membutuhkan untuk biaya kesehatan,” kata Ketua Baznas Tubaba H. Purwanto didampingi Wakil Ketua 3 H.Supriyanto Hadi kepada media, Senin (30/09/2024).

Diterangkan Purwanto, adapun besaran bantuan yang diberikan senilai Rp.2 juta. Yang diambil dari dana Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (ZIS) yang dikelola oleh Baznas dari para Muzakki.

“Bantuan itu adalah implementasi program Baznas Sehat. Dimana dalam mengelola dana ZIS, Baznas Tubaba membuat 5 program bantuan, yaitu Baznas Cerdas, Baznas Sehat, Baznas Peduli, Baznas Ekonomi Kerakyatan, dan Baznas Taqwa,” jelasnya.

Dirinya berharap, dengan bantuan yang diberikan tersebut dapat sedikit meringankan beban biaya pengobatan kepada keluarga ibu Eni Maryani khususnya kepada Nur Akmal.

“Bagi masyarakat yang ingin berdonasi atau membantu biaya pengobatan Nur Akmal dapat secara langsung menyalurkan ke kediamannya di Panaragan Jaya, atau bisa juga melalui kami Baznas dan Kelurahan setempat. Mudah-mudahan dengan saling berbagi, bisa menjadi ladang pahala dan keberkahan dari Allah SWT,” terangnya.

Sementara itu, Lurah Panaragan Jaya Rilman , mengucapkan terima kasih kepada Baznas Tubaba yang selalu cepat dalam merespon dan membantu warga yang membutuhkan termasuk warga sakit khususnya di wilayah Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan TBT.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Baznas, semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan mendapatkan ridho dari Allah SWT, serta penyakit yang tengah diderita penerima dapat segera diangkat dan sembuh,” pungkasnya. (Rian)

RELATED ARTICLES

Sah! Ir. Suaidi Resmi Jabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus

TANGGAMUS ,SN -- Pejabat Bupati Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan melantik Ir. Suaidi,MM,. Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda) Tanggamus, Jumat 22 November 2024. Pelantikan Sekda Tanggamus...

Kejari Tetapkan 2 Eks Direktur Sebagai Tersangka Korupsi BPRS Tanggamus

TANGGAMUS,SN -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali menetapkan dua tersangka FD dan S, dalam dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa pada pekerjaan interior...

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika dan Pidum Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht)

TANGGAMUS,SN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara narkotika dan perkara tindak pidana umum lainnya, yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht)....

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Sah! Ir. Suaidi Resmi Jabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus

TANGGAMUS ,SN -- Pejabat Bupati Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan melantik Ir. Suaidi,MM,. Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda) Tanggamus, Jumat 22 November 2024. Pelantikan Sekda Tanggamus...

Keputusan Diskualifikasi Wahdi – Qomaru Oleh KPU Metro Telah Tepat, Begini Pandangan Akademisi

Serangkai News – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro, Provinsi Lampung, dinilai telah tepat dan berkekuatan hukum mengikat terkait diskualifikasi Pasangan Calon Walikota...

Kejari Tetapkan 2 Eks Direktur Sebagai Tersangka Korupsi BPRS Tanggamus

TANGGAMUS,SN -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali menetapkan dua tersangka FD dan S, dalam dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa pada pekerjaan interior...

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika dan Pidum Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht)

TANGGAMUS,SN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara narkotika dan perkara tindak pidana umum lainnya, yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht)....

Recent Comments