Tubaba– Memasuki akhir tahun 2024 dan awal tahun 2025, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi.
Kepala BPBD Tubaba Sujatmiko, mengatakan pihaknya telah mengirimkan Surat Edaran (SE) Nomor 04 Tahun 2024 yang ditandatangani langsung oleh Pj.Bupati, tentang Antisipasi Bencana Hidrometeorologi Seperti Bencana Banjir, Angin Puting Beliung, Cuaca Ekstrim dan Tanah Longsor di Kabupaten Tubaba, kepada seluruh Camat yang kemudian ditindaklanjuti kepada seluruh Kepala Tiyuh (Desa) dan Lurah untuk disampaikan kepada masyarakat.
“Himbauan kewaspadaan bencana tersebut juga berdasar pada Surat Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor B-564/BNPB/D-II/ΒΡ.03.02/11/2024 tanggal 13 November 2024 Hal Peringatan Dini dan Langkah-langkah Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Ancaman Bencana Banjir dan Gerakan Tanah (Longsor) Periode Bulan November 2024, serta Surat Deputi Bidang Klimatologi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Nomor T/KL.00.02/079/DK/X/2024 tanggal 07 Oktober 2024 Hal Prediksi Cuaca Musim Hujan 2024/2025,” kata Sujatmiko kepada media, Selasa (17/12/2024).
Menurut Sujatmiko, mengingat mulai tingginya curah hujan dan cuaca ekstrim pada akhir tahun ini, maka masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terutama warga yang tinggal di wilayah rawan bencana hidrometeorologi seperti wilayah bantaran sungai.
“Selain itu, kami juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak membuang sampah di saluran drainase atau Daerah Aliran Sungai (DAS) serta mengaktifkan kegiatan gotong royong untuk menjaga kebersihan, dan melarang anak-anak agar tidak bermain/mendekati dan mandi di aliran sungai/rawa-rawa tanpa didampingi oleh orang tua, serta memantau kondisi pohon, tiang listrik, reklame dan penerangan jalan umum yang berpotensi tumbang,” terangnya.
Dirinya menambahkan, sebagai upaya melindungi dokumen/surat-surat berharga seperti STNK/BPKB, Ijazah, Surat Tanah, maka dapat diletakkan ditempat yang aman dan masukkan dalam wadah kedap air agar tidak rusak saat terkena bencana seperti banjir.
“Apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan, maka silahkan catat dan hubungi Call Center BPBD Kabupaten Tubaba yang telah disiapkan di nomor 0822-8292-0724,” ujarnya.
Sujatmiko memastikan bahwa Pemkab Tubaba akan turun langsung membantu masyarakat jika terjadi keadaan darurat dan membutuhkan pertolongan.
“Untuk logistik Sembako atau kebutuhan lainnya juga telah kita siapkan untuk mengantisipasi jika diperlukan, diantaranya beras, gula, susu, supermi, pembersih tangan atau sabun, matras, hingga selimut. Namun, tentunya kita berdoa semoga Kabupaten Tubaba dapat tetap aman dan tidak terjadi bencana,” pungkasnya. (Rian)