Tubaba– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, resmi membuka pendaftaran Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) periode 2024-2029.
Ketua KPU Tubaba Yudi Agusman, mengatakan pendaftaran Cabup dan Cawabup tersebut dibuka selama 3 hari terhitung sejak tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
“Sesuai dengan jadwal dan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, maka hari ini pendaftaran Cabup dan Cawabup sudah resmi kita buka di kantor KPU setempat,” ujar Yudi Agusman, saat dikonfirmasi media di kantor KPU Tubaba, Selasa (27/08/2024).
Menurutnya, untuk jadwal pendaftaran pada hari pertama dan kedua, pendaftaran bisa dilakukan sejak pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB. Adapun untuk hari ketiga atau terakhir pendaftaran dibuka sejak pukul 08.00 WIB – 23.59 WIB.
“Bakal pasangan calon yang hendak mendaftar wajib mematuhi peraturan syarat pencalonan maupun syarat calon sesuai PKPU Nomor 8 sebagaimana yang telah diubah PKPU Nomor 10 tahun 2024 mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi (MK), serta surat keputusan nomor 1229 terkait pedoman teknis pendaftaran, mulai dari dukungan ambang batas suara partai, surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan baik PNS, anggota DPRD, dan lain-lain,” jelasnya.
Dijelaskan Yudi, terkait ambang batas minimal syarat dukungan bakal pasangan calon, yang tadinya ambang batas 25 persen menjadi 10 persen, sesuai dengan jumlah penduduk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat Pemilu.
“10 persen itu juga dihitung dari surat suara sah partai politik pada saat pemilu kemarin. Total suara sah di Tubaba yaitu 172.233. Dimana partai politik yang tidak masuk parlemen juga bisa jadi partai pengusung jika memenuhi syarat ambang batas tersebut,” terangnya.
Lanjut Yudi, pasangan calon yang sudah terdaftar nantinya akan dilakukan pemeriksaan berkas hingga kesehatan, jasmani, rohani, dan bebas narkoba. Adapun penetapan calon akan diumumkan pada 22 September 2024 mendatang.
“Untuk sementara ini belum ada yang mendaftar sebagai Cabup dan Cawabup. Tapi dari koordinasi dengan Liaison Officer (LO) pasangan calon, kemungkinan akan ada dua pasang calon yang mendaftar. Namun, jika terjadi hanya 1 pasang, maka pemilihan hanya akan melawan kotak kosong,” pungkasnya. (Rian)