Tubaba – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, bersama Tim Sistem Kerja Evaluasi Bersama untuk Tiyuh (Sikebut) melaksanakan evaluasi khusus terhadap pelaksanaan program Jaga Desa.
Kali ini, kegiatan evaluasi khusus berlangsung di Tiyuh Panaragan Jaya Utama (PJU), Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kamis (31/07/2025).
Tim Sikebut yang terdiri dari unsur Kejaksaan, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT), Camat setempat, serta perwakilan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan, melakukan pemantauan langsung terhadap pengelolaan Dana Desa (DD), aset, serta Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tubaba, Ardi Herlian Syach, mewakili Kajari Mochamad Iqbal, menyoroti masih lemahnya penginputan data dalam aplikasi Jaga Desa milik Kejaksaan. Ia menyebut, masih banyak ditemukan data tidak akurat dan informasi yang dinilai tidak sesuai fakta yang ada di Tiyuh.
“Penginputan data yang tidak akurat menunjukkan lemahnya sistem administrasi. Ini harus segera diperbaiki. Aplikasi Jaga Desa bukan sekadar formalitas, tapi alat kontrol langsung bagi kami dalam memantau pembangunan di tingkat Tiyuh,” tegas Ardi, didampingi Kasubsi 1 Intelijen, Septian Zade.
Menurutnya, penginputan harus dilakukan secara real time dan akurat, agar transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan DD bisa benar-benar terwujud.
Selain menyoroti aplikasi, Kejari juga memetakan sejumlah permasalahan lain yang sering muncul di tingkat Tiyuh, seperti belum optimalnya legalisasi aset dan peran BUMT.
“Aset yang tidak jelas keberadaannya sangat rawan menjadi sengketa di kemudian hari. Jangan sampai ada aset yang tidak terdata dengan jelas, tadi kita sudah cek semua dokumen-dokumen yang dimiliki oleh Tiyuh PJU terkait aset,” tambahnya.
Ardi menekankan bahwa evaluasi khusus ini diharapkan menjadi yang pertama dan terakhir. Jika ke depan masih ditemukan ketidaksesuaian atau penyimpangan, maka pihak Kejaksaan tidak akan segan melakukan tindakan hukum.
Tak hanya fokus pada teknis administrasi, Kejari juga mendorong pembentukan opini publik yang sehat dan positif terhadap tata kelola pemerintahan di Tubaba. Ardi menilai, publikasi media memegang peran penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.
“Kami ingin membangun opini positif di Tubaba. Publikasi media menjadi salah satu instrumen penting untuk mendorong akuntabilitas ini. Jadi bukan hanya melalui baleho dan spanduk,” ujarnya.
Sementara itu, Camat TBT Achmad Nazaruddin, menyatakan dukungannya terhadap langkah evaluatif yang dilakukan Kejari. Ia berharap, pembinaan terhadap Aparat Tiyuh dapat dilakukan secara berkelanjutan.
“Kegiatan evaluasi khusus ini menjadi bahan perbaikan bagi kita. Jadi saya menekankan agar semua Aparatur Tiyuh khususnya di Kecamatan TBT bisa mengambil peran masing-masing. Kami siap mendukung dan berharap Kejaksaan dapat terus melakukan pembinaan secara intensif,” pungkasnya. (Rian)




