Kamis, November 21, 2024
Beranda DAERAH Kejari dan Pemkab Tubaba Lakukan Penandatanganan Kerja Sama, ini Tujuannya!

Kejari dan Pemkab Tubaba Lakukan Penandatanganan Kerja Sama, ini Tujuannya!

Tubaba– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, melakukan penandatanganan kerja sama terkait rencana kerja pendampingan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Tubaba, yang dihadiri secara langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Tubaba M.Iqbal didampingi jajaran Kasi Datun dan Kasi Intelijen, Pj.Bupati, Pj.Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (11/09/2024).

Kajari Tubaba M.Iqbal, menjelaskan bahwa penandatanganan rencana kerja tersebut merupakan kelanjutan dari Nota Kesepakatan (MoU) dan rencana kerja sebelumnya yang telah berakhir antara Kejari Tubaba dengan Pemkab Tubaba.

“Kerjasama ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus mendukung dan bersinergi dengan Pemkab setempat dengan memberikan pendampingan hukum,” ujar M.Iqbal, didampingi Kasi Datun Adiarebi dan Kasi Intelijen Dodi Ariansyah kepada media.

Menurutnya, pendampingan bermaksud dan bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkup Pemkab Tubaba, guna menjaga kepentingan hukum pemerintah daerah baik dalam menghadapi permasalahan hukum, memberikan pertimbangan hukum, maupun melakukan tindakan hukum lainnya yang dibutuhkan serta untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik didalam maupun diluar pengadilan.

“Pada prinsipnya kami siap membantu pemerintah daerah dalam menangani masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik secara litigasi maupun non litigasi melalui sarana bantuan hukum, pertimbangan hukum ataupun tindakan hukum lain sesuai kebutuhan yang diperlukan dengan memegang teguh prinsip kerahasiaan klien, kualitas layanan dan integritas,” jelasnya.

Sementara itu, Pj.Bupati Tubaba M.Firsada, mengatakan bahwa kolaborasi antara Kejari dan pemerintah daerah melalui jajaran OPD menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta transparan.

Firsada juga mengingatkan pentingnya peran Kejaksaan sebagai pengacara negara dalam menjalankan fungsi pendampingan dan pengawasan harus di imbangi dengan komitmen dan dedikasi dari seluruh OPD, untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.

“Rencana kerja yang akan kita tandatangani hari ini merupakan langkah konkret guna mengoptimalkan kerja sama dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah. Saya berharap, kerja sama ini tidak hanya sebatas diatas kertas, tetapi juga diimplementasikan secara nyata dalam setiap kegiatan dan program yang kita laksanakan utamanya dalam hal pencegahan pelanggaran hukum,” pungkasnya. (Rian)

Berita sebelumyaLPTQ Tubaba Gelar Pembinaan Kafilah MTQ 2024
Berita berikutnya
RELATED ARTICLES

Kejari Tetapkan 2 Eks Direktur Sebagai Tersangka Korupsi BPRS Tanggamus

TANGGAMUS,SN -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali menetapkan dua tersangka FD dan S, dalam dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa pada pekerjaan interior...

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika dan Pidum Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht)

TANGGAMUS,SN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara narkotika dan perkara tindak pidana umum lainnya, yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht)....

Pemkab Tubaba Bersama DPRD Tandatangani KUA PPAS dan Propemperda 2025

Tubaba - Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tulang Bawang Barat...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Kejari Tetapkan 2 Eks Direktur Sebagai Tersangka Korupsi BPRS Tanggamus

TANGGAMUS,SN -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali menetapkan dua tersangka FD dan S, dalam dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa pada pekerjaan interior...

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika dan Pidum Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht)

TANGGAMUS,SN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara narkotika dan perkara tindak pidana umum lainnya, yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht)....

Pemkab Tubaba Bersama DPRD Tandatangani KUA PPAS dan Propemperda 2025

Tubaba - Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tulang Bawang Barat...

LUKW Moestopo Luluskan 24 Wartawan Pada UKW Yang Digelar Oleh Pemkab Tubaba

Tubaba– Selama 2 hari, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, bekerja sama dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Fakultas Ilmu Komunikasi...

Recent Comments