Kamis, November 21, 2024
Beranda DAERAH Isi Kekosongan Jabatan, Pj.Bupati Tubaba Lantik Bayana Sebagai Pj.Sekda

Isi Kekosongan Jabatan, Pj.Bupati Tubaba Lantik Bayana Sebagai Pj.Sekda

Tubaba– Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, Drs. M. Firsada, M.Si., resmi melantik Dra. Bayana, M.Si., sebagai Pj.Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tubaba.

Pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

“Pelantikan ini harus dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan Sekda yang sebelumnya telah ditinggalkan Bapak Ir. Novriwan Jaya karena mencalonkan diri sebagai calon Kepala Daerah pada Pilkada 2024, sehingga yang bersangkutan mengajukan dua format pengunduran diri, yakni pengunduran diri sebagai Sekda dan sebagai ASN,” kata Firsada di lokasi pelantikan, tepatnya di Ruang Rapat Bupati, Senin (09/09/2024).

Menurutnya, apabila terjadi kekosongan jabatan, maka amanat Perpres nomor 3 tahun 2018 kekosongan itu harus diisi. Kepala Daerah atau Penjabat Kepala Daerah menyampaikan usulan kepada Gubernur untuk mendapatkan persetujuan, dan Gubernur sudah menyatakan dan memberikan persetujuan terhadap Dra. Bayana, M.Si.

Dalam kesempatan tersebut, M. Firsada juga menyampaikan kepada para pejabat struktural untuk mensukseskan Pilkada dengan menjaga netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Dasar netralitas adalah yang pertama Undang-undang (UU) Pilkada nomor 10 tahun 2016, kemudian Peraturan Pemerintah (PP) 94 tahun 2021, serta UU ASN nomor 5 tahun 2014 yang sudah diubah menjadi UU nomor 20 tahun 2023. Artinya, aturan tersebut tidak hanya berdiri sendiri pada UU Pilkada saja, disitu jelas ASN juga dilarang berafiliasi atau berhubungan dengan partai politik,” jelasnya.

Dia juga mengharapkan agar Pj.Sekda dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, terlebih akan menghadapi Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.

“Saya berharap kita semua bisa benar-benar bekerja dengan baik sesuai prosedur dan aturan berlaku, jangan sampai ada pelanggaran hukum yang dilakukan sehingga dapat merugikan diri sendiri dan daerah,” pungkasnya.

Berdasar pantauan media, di sela kegiatan pelantikan tersebut, Pj.Bupati juga menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Camat Tumijajar Kepada Sekretaris Kecamatan Tumijajar Wira Pralaga, ST. Yang dikarenakan Camat Tumijajar Surya Jaya Rades juga sebelumnya sempat mengajukan pengunduran diri dari jabatan untuk mengikuti Pilkada. (Rian)

RELATED ARTICLES

Kejari Tetapkan 2 Eks Direktur Sebagai Tersangka Korupsi BPRS Tanggamus

TANGGAMUS,SN -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali menetapkan dua tersangka FD dan S, dalam dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa pada pekerjaan interior...

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika dan Pidum Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht)

TANGGAMUS,SN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara narkotika dan perkara tindak pidana umum lainnya, yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht)....

Pemkab Tubaba Bersama DPRD Tandatangani KUA PPAS dan Propemperda 2025

Tubaba - Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tulang Bawang Barat...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Kejari Tetapkan 2 Eks Direktur Sebagai Tersangka Korupsi BPRS Tanggamus

TANGGAMUS,SN -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali menetapkan dua tersangka FD dan S, dalam dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa pada pekerjaan interior...

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika dan Pidum Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht)

TANGGAMUS,SN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara narkotika dan perkara tindak pidana umum lainnya, yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht)....

Pemkab Tubaba Bersama DPRD Tandatangani KUA PPAS dan Propemperda 2025

Tubaba - Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tulang Bawang Barat...

LUKW Moestopo Luluskan 24 Wartawan Pada UKW Yang Digelar Oleh Pemkab Tubaba

Tubaba– Selama 2 hari, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, bekerja sama dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Fakultas Ilmu Komunikasi...

Recent Comments