TANGGAMUS,SN — banyak poin aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat di kota Agung Barat, dalam reses penjaringan aspirasi masyarakat di dapil I oleh anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Hi. Tahang, S.Kom.,M.TI, bertempat di Aula Kantor Pekon Talagening, Kecamatan Kota Agung Barat. Rabu, 09/07/2025.
Kegiatan reses ini berbeda dengan yang lainnya, dimana anggota fraksi Gerindra tersebut, turut menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus, guna mengedukasi masyarakat tentang bahaya tentang penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, poin aspirasi yang disampaikan juga seperti, bantuan untuk Masjid, Bantuan bedah rumah, revitalisasi sungai (Bronjong), bantuan sosial BPNT, PKH, BPJS kesehatan hingga kelangkaan tabung gas melon elpiji 3 kilogram di pasaran.
Menanggapi hal tersebut, salah satunya terkait dengan revitalisasi sungai berharap kepada pemerintah Pekon agar membuat proposal yang ditujukan ke Pemkab Tanggamus, dan akan dikawal ke dinas terkait agar dapat direalisasikan, ini merupakan sebagai bentuk kinerja dan tanggung jawab dirinya sebagai wakil rakyat, selain itu berbagai aspirasi dari masyarakat akan di tampung ke dalam e-pokir guna dibahas dan disampaikan kepada pemkab Tanggamus.
Selain itu, ia pun turut menghimbau ke masyarakat terutama yang punya anak, selain membatasi kecanduan anak-anak dalam bermain gadget, bahaya narkoba juga mengintai para generasi muda, akibat pergaulan dari lingkungan bermainnya, cara pencegahannya salah satunya dimulai dari keluarga supaya sering mengajak berkomunikasi kepada anak, untuk bercerita kegiatan mereka sehari-hari, pencegahan sedari dini sebelum terlambat sebab bahaya narkotika sudah masuk ke semua lapisan kehidupan masyarakat Tanggamus.
Terkait kelangkaan tabung gas Lpg 3 kilogram di masyarakat, anggota fraksi Gerindra ini menegaskan, bahwa sesuai himbauan melalui pamflet berdasarkan surat edaran direktur jenderal migas No.B-2461/MG.05/DJM/2022 yang melarang penggunaan LPG 3 Kg bagi pengusaha restoran, hotel, usaha binatu, usaha batik, usaha jasa las, usaha tani tembakau, usaha pertanian dan peternakan, dan diharapkan peran masyarakat serta pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dalam penggunaan LPG 3 Kg agar tepat sasaran.
” Permasalahan yang selama ini terjadi begitu komplek dimana para pengusaha dan kantor-kantor masih menggunakan gas LPG 3 Kg ini, untuk itu ia bakal berkordinasi dengan dinas koperindag dan Hiswana Migas kemarin untuk memantau langsung serta mengawasi peredaran di daerah yang sering terjadi kelangkaan LPG di Tanggamus, selain itu pihak Pertamina bakal memberikan penambahan kuota tabung gas melon ini,”ungkap Tahang.(Rudi)


