Beranda TULANG BAWANG BARAT Empat Raperda Tubaba Disahkan untuk Penguatan Regulasi dan Kepentingan Publik

Empat Raperda Tubaba Disahkan untuk Penguatan Regulasi dan Kepentingan Publik

- Advertisement -

SerangkaiNews.id,Tubaba — Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, resmi disahkan sebagai landasan penguatan regulasi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Pengesahan empat Raperda tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar pada Rabu (10/12/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.

Paripurna dipimpin Wakil Bupati Tubaba Nadirsyah bersama Ketua DPRD Busroni dan Wakil Ketua II, S. Joko Kuncoro, dan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, hingga Lurah dan Kepala Tiyuh secara daring. Dari total 35 anggota DPRD, sebanyak 24 anggota hadir, sehingga rapat dinyatakan kuorum.

Adapun Empat Raperda tersebut terdiri dari satu Raperda eksekutif dan tiga Raperda inisiatif DPRD untuk Tahun Anggaran 2025, yakni 1).Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, 2).Raperda Pengembangan Budaya Literasi, 3).Raperda Penanggulangan Kemiskinan, dan 4).Raperda Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Setelah laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), rapat dilanjutkan dengan pembacaan rancangan keputusan serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama.

Wakil Bupati Nadirsyah, menyampaikan bahwa pemerintah daerah menyetujui penetapan empat Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah, setelah melalui proses sinkronisasi dengan Pemerintah Provinsi, Kementerian, serta lembaga terkait.

“Sepanjang materi muatan telah dikonsultasikan dan diselaraskan dengan ketentuan yang berlaku, pada prinsipnya kami menyetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Nadirsyah.

Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Bapemperda, serta jajaran OPD, Kanwil Kemenkumham Lampung, dan Biro Hukum Setda Provinsi Lampung yang telah terlibat dalam proses harmonisasi regulasi tersebut.

Nadirsyah menegaskan bahwa pembahasan dilakukan secara mendalam, untuk memastikan seluruh ketentuan sesuai dengan kondisi daerah.

“Sinkronisasi dilakukan agar implementasi Perda nantinya berjalan efektif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat Tubaba,” jelasnya.

Setelah disetujui, seluruh Raperda akan segera diajukan untuk mendapatkan nomor register dari Gubernur sebelum ditetapkan dan diundangkan.

Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari kewajiban legislasi sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, di mana DPRD dan pemerintah daerah harus menyusun serta menetapkan perda sebagai dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan.

Nadirsyah berharap empat regulasi baru ini dapat memperkuat pembangunan daerah pada tahun anggaran berikutnya.

“Semoga pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan lebih baik dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Tubaba,” tutupnya. (Rian)

- Advertisement -
- Advertisement -
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read

Pemkab Pringsewu Gelar Apel Peringatan Hari Desa Nasional

PRINGSEWU- Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, menggelar apel peringatan Hari Desa Nasional 2026. Apel yang digelar di lapangan Pemkab Pringsewu, pada Kamis (15/1/2026), dengan...
- Advertisement -

Ratusan Sekolah di Tubaba Butuh Perbaikan, 68 Masuk Kategori Rusak Berat

SerangkaiNews.id,Tubaba— Kondisi bangunan sekolah di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, masih memerlukan perhatian serius. Berdasar data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten...

Sepertiga Jalan Tubaba Masih Rusak Berat, Keterbatasan Anggaran Jadi Kendala

SerangkaiNews.id,Tubaba— Kondisi infrastruktur jalan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, masih menghadapi tantangan serius. Dari total panjang 596,29 kilometer jaringan jalan kabupaten, sekitar...

Ratusan Warga Tubaba Bekerja ke Luar Negeri, Mayoritas Sektor Informal

SerangkaiNews.id,Tubaba – Sebanyak 591 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, tercatat bekerja ke luar negeri dengan dominasi...
Related News

Pemkab Pringsewu Gelar Apel Peringatan Hari Desa Nasional

PRINGSEWU- Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, menggelar apel peringatan Hari Desa Nasional 2026. Apel yang digelar di lapangan Pemkab Pringsewu, pada Kamis (15/1/2026), dengan...

Ratusan Sekolah di Tubaba Butuh Perbaikan, 68 Masuk Kategori Rusak Berat

SerangkaiNews.id,Tubaba— Kondisi bangunan sekolah di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, masih memerlukan perhatian serius. Berdasar data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten...

Sepertiga Jalan Tubaba Masih Rusak Berat, Keterbatasan Anggaran Jadi Kendala

SerangkaiNews.id,Tubaba— Kondisi infrastruktur jalan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, masih menghadapi tantangan serius. Dari total panjang 596,29 kilometer jaringan jalan kabupaten, sekitar...

Ratusan Warga Tubaba Bekerja ke Luar Negeri, Mayoritas Sektor Informal

SerangkaiNews.id,Tubaba – Sebanyak 591 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, tercatat bekerja ke luar negeri dengan dominasi...

Baznas Tubaba Salurkan Beasiswa Pendidikan untuk 48 Siswa SD dan SMP

SerangkaiNews.id,Tubaba– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menyalurkan beasiswa pendidikan kepada 48 siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) dan...
- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here