Kamis, November 21, 2024
Beranda DAERAH Cek Realisasi Fisik dan LPJ, Camat TBT Monev Pengelolaan DD Tahap II...

Cek Realisasi Fisik dan LPJ, Camat TBT Monev Pengelolaan DD Tahap II Tahun 2024

Tubaba – Camat Tulangbawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, Achmad Nazaruddin, mulai melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pengelolaan Dana Desa (DD) tahap II tahun 2024.

Adapun Tim Monev terdiri dari Camat selaku Ketua Tim, Sekretaris Camat, Kasi Pemerintahan, Kasi Kesra, Kasi Pembangunan, Kasi Trantib serta Pendamping Desa Kecamatan TBT.

“Hari ini kita mulai melakukan Monev pengelolaan DD tahap II tahun 2024. Adapun yang sudah kita Monev hari ini dimulai dari Tiyuh Penumangan dan Penumangan Baru di kantor Pemerintahan Tiyuh masing-masing,” ujar Camat TBT Nazaruddin kepada media, Senin (07/10/2024)

Lanjut dia, untuk lokus Monev yaitu pengecekan realisasi fisik bangunan dan laporan pertanggungjawaban atau LPJ pengelolaan DD.

“Dari hasil Monev sementara ini ada beberapa catatan yang di berikan oleh tim kepada Pemerintah Tiyuh, diantaranya kelengkapan dokumen pertanggungjawaban seperti dokumentasi kegiatan, pembayaran pajak belanja, serta kelengkapan dokumen lainnya. Tapi, secara umum realisasi anggaran DD sudah sesuai dengan ketentuan perencanaan yang ada,” paparnya.

Menurutnya, pelaksanaan Monev DD penting dilakukan untuk memastikan bahwa DD yang telah diberikan dari Pemerintah Pusat benar-benar digunakan secara optimal untuk pembangunan dan kemajuan Tiyuh.

“Untuk Monev di Tiyuh-tiyuh kita targetkan secepatnya dapat selesai. Sehingga saya berharap melalui kegiatan Monev ini dapat mewujudkan tata kelola keuangan dan pemerintahan Tiyuh yang baik,” harapnya. (Rian)

RELATED ARTICLES

Kejari Tetapkan 2 Eks Direktur Sebagai Tersangka Korupsi BPRS Tanggamus

TANGGAMUS,SN -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali menetapkan dua tersangka FD dan S, dalam dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa pada pekerjaan interior...

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika dan Pidum Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht)

TANGGAMUS,SN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara narkotika dan perkara tindak pidana umum lainnya, yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht)....

Pemkab Tubaba Bersama DPRD Tandatangani KUA PPAS dan Propemperda 2025

Tubaba - Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tulang Bawang Barat...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Kejari Tetapkan 2 Eks Direktur Sebagai Tersangka Korupsi BPRS Tanggamus

TANGGAMUS,SN -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali menetapkan dua tersangka FD dan S, dalam dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa pada pekerjaan interior...

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika dan Pidum Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht)

TANGGAMUS,SN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara narkotika dan perkara tindak pidana umum lainnya, yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht)....

Pemkab Tubaba Bersama DPRD Tandatangani KUA PPAS dan Propemperda 2025

Tubaba - Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tulang Bawang Barat...

LUKW Moestopo Luluskan 24 Wartawan Pada UKW Yang Digelar Oleh Pemkab Tubaba

Tubaba– Selama 2 hari, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, bekerja sama dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Fakultas Ilmu Komunikasi...

Recent Comments