PESAWARAN – Achmad Rico Julian, S.H., M.H.. ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, provinsi Lampung secara tegas mengatakan pihanya samapi saat ini belum mendapat informasi dari pihak PTPN 7 akan ikut melakukan pengukuran ulang bermsa masyarakat atau ahli waris.
Hal itu di katakan Rico kepada media ini, melalui via ponsel minggu 8 juni 2025.
” Menindak lanjuti hasil rapat denger pendapat antara DPRD, BUPATI PIHAK PTPN 7 dan Masyarakat adat serta ahli waris, beberapa bulan lalu di kantor DPRD. Hingga saat ini, ptpn 7 belum mengiformasikan akan ikut melakukan pengukuran ulang tanah yang di maksut, ” kata Rico.
Dia juga mengatakan, rapat dengar pendapat beberapa bulan silam di kantor DPRD antara lain membahas tanah yang akan di minta oleh ahli waris.
Namun sampai saat ini, lanjut Rico pihaknya belum mendapat informasi lanjutan apakah pihak ptpn 7 akan ikut melakukan pengukuran ulang tanah, atau tidak?.
Yang jelas kita sudah mendapat informasi bila masa hari rabo akan turun aksi di kantor dewan.
Ketika di singgung mengenai tujuan aksi masa pendemo akan menuntut dan mengajak wakil rakyat dan ptpn turun ke lapangan guna melakukan pengukuran ulang pada hari rabu 11 juni 2025.
Secara tegas Rico ketua DPRD Pesawaran dari partai GERINDRA mengatakan bilamana masa aksi akan melakukan pengukuran ulang tanpa di dampingi oleh pihak PTPN kemungkinan akan sia-sia.(Agung)