LAMBAR –
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat, melalui Panwaslu Kecamatan resmi melantik 518 Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Lampung Barat yang akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak baik Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung Barat maupun Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 3 dan 4 November lalu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Jonestama menyebutkan dari 667 pendaftar yang mengikuti seleksi administrasi, 652 yang dinyatakan MS (memenuhi syarat), setelah mengikuti seleksi wawancara, akhirnya 518 Pengawas TPS dilantik pada tanggal 3 dan 4 November lalu.
Ia juga menekankan agar PTPS dapat menjaga netralitas, profesionalisme hingga integritas dimulai saat mereka dilantik. “Status menjadi penyelenggara telah melekat dengan sahabat-sahabat PTPS yang dilantik, mulai dari hari ini. Kami mengimbau PTPS untuk dapat menjaga netralitas baik di media sosial maupun dilingkungan masing-masing”, terangnya.
Selain itu Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Tamam Mulhadi menyampaikan “Harapannya para anggota PTPS ini dapat benar-benar berintegritas dalam menjalankan tugas, wewenang, dan kewajibannya, memahami regulasi-regulasi dalam Pilkada. Walaupun ada yang sudah pernah bertugas sebagai PTPS dalam Pemilu, tapi regulasi Pilkada akan berbeda dengan regulasi Pemilu. Mudah-mudahan mereka bisa maksimal dalam pengawasannya, karena PTPS ini adalah ujung tombak dari suksesnya pilkada 2024 yang berada di tingkat TPS”, terangnya.
Ia juga menyampaikan agar PTPS dapat belajar dengan cepat, karena saat ini memasuki masa kampanye, kemudian dilanjutkan dengan masa tenang. “Banyak potensi pelanggaran pada masa kampanye, masa tenang hingga pemungutan suara ini. Semoga seluruh PTPS dapat belajar dengan cepat regulasi Pilkada ini, mengingat PTPS tidak hanya mengawasi tahapan pungut hitung tapi juga kami berharap dapat banyak berkontribusi mengawasi seluruh tahapan sejak saat dilantik”, terangnya.