Sabtu, November 23, 2024
Beranda DAERAH Pujakesuma Lampung Barat Perkenalkan Program Inovasi Sosial dan Pendidikan ke Dewan Penasehat

Pujakesuma Lampung Barat Perkenalkan Program Inovasi Sosial dan Pendidikan ke Dewan Penasehat

Lampung Barat – Paguyuban Putra Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakesuma) Kabupaten Lampung Barat melaksanakan kunjungan silaturahmi ke kediaman Dewan Penasehat Pujakesuma, Parosil Mabsus, di Kecamatan Kebun Tebu pada Selasa, 5 November 2024.

 

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum Pujakesuma Lampung Barat, Eko Riadi, memaparkan berbagai program unggulan yang telah dijalankan serta capaian-capaian yang berhasil dicapai oleh paguyuban dalam waktu kurang lebih satu tahun terakhir.

 

Eko Riadi menjelaskan bahwa dalam kunjungan tersebut, pihaknya menyampaikan sejumlah program unggulan Pujakesuma yang difokuskan pada bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial.

 

Beberapa program tersebut antara lain adalah *sekolah gratis* untuk masyarakat kurang mampu di tingkat SMA, *sunatan gratis* untuk anak-anak, serta *pengobatan gratis* bagi penyandang disabilitas. Program-program ini bertujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memberikan dampak positif di berbagai sektor kehidupan.

 

“Sebagai paguyuban yang baru berusia satu tahun sejak turunnya SK dari Provinsi Lampung, kami merasa cukup bangga dengan progres yang sudah dicapai. Program-program ini tidak hanya terbatas pada sektor kesehatan dan pendidikan, namun juga mencakup program-program kemanusiaan dan sosial lainnya,” ujar Eko Riadi.

 

Selain itu, Eko juga menyampaikan bahwa paguyuban Pujakesuma Lambar tengah mengembangkan beberapa inisiatif lainnya, termasuk di bidang kebudayaan dan ekonomi. Di antaranya adalah pembentukan *Koperasi Pujakesuma Mandiri* dan pengembangan sayap organisasi di 113 pekon (desa) yang tersebar di Kabupaten Lampung Barat.

 

“Kami ingin agar Pujakesuma tidak hanya dikenal sebagai paguyuban sosial, namun juga sebagai paguyuban yang dapat berkontribusi dalam melestarikan kebudayaan dan memberdayakan ekonomi masyarakat melalui koperasi,” tambahnya.

 

Selama pertemuan tersebut, Eko Riadi juga menyampaikan harapan agar Dewan Penasehat Pujakesuma, yang dalam hal ini diwakili oleh Parosil Mabsus, dapat memberikan saran dan masukan yang konstruktif untuk kelangsungan paguyuban ke depan. Hal ini bertujuan agar Pujakesuma bisa diterima oleh masyarakat secara lebih luas dan terus memberikan dampak positif dalam berbagai aspek kehidupan.

 

Menanggapi hal tersebut, Parosil Mabsus memberikan apresiasi yang tinggi terhadap capaian-capaian Pujakesuma Lampung Barat yang menurutnya telah membawa banyak manfaat bagi masyarakat. Parosil juga memberikan pesan kepada seluruh pengurus agar terus menjaga dan meningkatkan kualitas program-program yang telah ada, serta memperluas jangkauannya.

 

“Saya sangat mengapresiasi apa yang telah dicapai oleh Pujakesuma dalam waktu yang relatif singkat. Program-program yang dijalankan sangat mulia dan bermanfaat bagi masyarakat. Namun, saya berharap agar seluruh pengurus dapat lebih meningkatkan kualitas program-program tersebut, seperti yang sudah dilakukan dalam bidang pendidikan, kesehatan, kebudayaan, dan sosial. Program-program ini sangat penting dan saya yakin dengan latar belakang pengurus yang sangat kompeten, Pujakesuma akan terus berkembang dan memberikan dampak yang lebih besar,” ungkap Parosil Mabsus.

 

Parosil juga menekankan pentingnya untuk terus menjaga semangat gotong royong dan kebersamaan yang sudah terjalin, sehingga Pujakesuma semakin diterima oleh masyarakat dan mampu memperluas dampak positifnya di Kabupaten Lampung Barat.

 

Kunjungan ini menandakan komitmen Pujakesuma untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Dewan Penasehat, dalam rangka mewujudkan visi dan misi paguyuban yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan, serta kemajuan sosial dan budaya. Sebagai salah satu organisasi yang baru, Pujakesuma diharapkan dapat terus berkembang dan menjadi kekuatan positif bagi pembangunan daerah, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

RELATED ARTICLES

Sah! Ir. Suaidi Resmi Jabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus

TANGGAMUS ,SN -- Pejabat Bupati Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan melantik Ir. Suaidi,MM,. Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda) Tanggamus, Jumat 22 November 2024. Pelantikan Sekda Tanggamus...

Kejari Tetapkan 2 Eks Direktur Sebagai Tersangka Korupsi BPRS Tanggamus

TANGGAMUS,SN -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali menetapkan dua tersangka FD dan S, dalam dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa pada pekerjaan interior...

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika dan Pidum Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht)

TANGGAMUS,SN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara narkotika dan perkara tindak pidana umum lainnya, yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht)....

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Sah! Ir. Suaidi Resmi Jabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus

TANGGAMUS ,SN -- Pejabat Bupati Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan melantik Ir. Suaidi,MM,. Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda) Tanggamus, Jumat 22 November 2024. Pelantikan Sekda Tanggamus...

Keputusan Diskualifikasi Wahdi – Qomaru Oleh KPU Metro Telah Tepat, Begini Pandangan Akademisi

Serangkai News – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro, Provinsi Lampung, dinilai telah tepat dan berkekuatan hukum mengikat terkait diskualifikasi Pasangan Calon Walikota...

Kejari Tetapkan 2 Eks Direktur Sebagai Tersangka Korupsi BPRS Tanggamus

TANGGAMUS,SN -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali menetapkan dua tersangka FD dan S, dalam dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa pada pekerjaan interior...

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika dan Pidum Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht)

TANGGAMUS,SN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara narkotika dan perkara tindak pidana umum lainnya, yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht)....

Recent Comments