Kamis, November 21, 2024
Beranda ADV KPUD Kota Pagar Alam Adakan Debat Kandidat Sesi Kedua Paslon Wako dan...

KPUD Kota Pagar Alam Adakan Debat Kandidat Sesi Kedua Paslon Wako dan Wawako Periode 2024-2029

 

Pagar Alam – Debat Kandidat sesi kedua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pagar alam Periode 2024-2024 yang diselenggarkan oleh KPUD Kota Pagar Alam pada tahun 2024 mengangkat tema “Pengembangan Ekonomi Kreatif, Pariwisata dan Investasi” berlangsung tertib. Kegiatan bertempat di Gedung SD Model Kota Pagar Alam. Senin (04/11/2024).

Debat kandidat sesi kedua di hadiri langsung para tim panelis secara langsung, Ketua KPUD Kota Pagar Alam bersama Anggota, Ketua Bawaslu Kota Pagar Alam dan Anggota, Pj Walikota Pagar Alam, Katua DPRD Kota Pagar Alam, Kejari Kota Pagar Alam, Kapolres Pagar Alam, Dandim, Pj Sekda, Kasat Pol-PP Kota Pagar Alam dan ketiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam beserta para pendukung.

Dalam sambutanya Ketua KPUD Kota Pagar Alam Ibrahim Putra mengatakan, Selamat datang di debat kandidat sesi dua, yang bertempat di Gedung SD Model kepada para pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam periode 2024-2029

Kami berharap dalam Pelaksanaan debat bisa berjalan tertib sesuai apa yang kita inginkan, dari kami KPUD Kota Pagar Alam, selamat melaksanakan debat kandidat sesi dua pada hari ini, kita mulai pada 04 Nevember 2024 semoga sukses bagi para calon Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam periode 2024-2029 mendatang, ungkap Ibrahim Putra selaku Ketua KPUD.

Dari kemanan dan ketertiban yang di selenggarakan dari Kapolres Kota Pagar Alam dan kondusif.(Billy)

RELATED ARTICLES

Kejari Tetapkan 2 Eks Direktur Sebagai Tersangka Korupsi BPRS Tanggamus

TANGGAMUS,SN -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali menetapkan dua tersangka FD dan S, dalam dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa pada pekerjaan interior...

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika dan Pidum Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht)

TANGGAMUS,SN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara narkotika dan perkara tindak pidana umum lainnya, yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht)....

Pemkab Tubaba Bersama DPRD Tandatangani KUA PPAS dan Propemperda 2025

Tubaba - Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tulang Bawang Barat...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Kejari Tetapkan 2 Eks Direktur Sebagai Tersangka Korupsi BPRS Tanggamus

TANGGAMUS,SN -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali menetapkan dua tersangka FD dan S, dalam dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa pada pekerjaan interior...

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika dan Pidum Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht)

TANGGAMUS,SN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara narkotika dan perkara tindak pidana umum lainnya, yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht)....

Pemkab Tubaba Bersama DPRD Tandatangani KUA PPAS dan Propemperda 2025

Tubaba - Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tulang Bawang Barat...

LUKW Moestopo Luluskan 24 Wartawan Pada UKW Yang Digelar Oleh Pemkab Tubaba

Tubaba– Selama 2 hari, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, bekerja sama dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Fakultas Ilmu Komunikasi...

Recent Comments