Tubaba– Polres Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, memberikan sosialisasi atau penyuluhan di lingkungan pelajar sebagai upaya mencegah tindakan perundungan atau bullying.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMPN 24 Tiyuh (Desa) Kagungan Ratu, Kecamatan Tulangbawang Udik (TBU), Senin (21/10/2024).
Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, melalui Kasat Binmas Iptu Gutri diwakili oleh Kanit Binkamsa Sat Binmas Iptu Aprizal beserta Personil Sat Binmas, menjelaskan tujuan sosialisasi penyuluhan kenakalan remaja berupa tindakan bullying adalah agar tidak terjadi lagi bullying di sekolah.
“Kita sangat prihatin masih terjadinya kejadian kasus kenakalan remaja tindakan perundungan atau bullying di lingkungan sekolah. Sebab, efek dari tindakan itu terhadap korban dapat berdampak buruk pada kesehatan fisik dan mental anak,” ujar Iptu Aprizal.
Sat binmas Polres Tubaba berupaya akan terus memberikan edukasi langsung kepada para pelajar, terkait bahaya perundungan atau bullying.
“Bila dibiarkan, pelaku bullying akan terus menjadi liat hingga mendorong pelaku melakukan tindak kriminal lainnya,” jelasnya.
Dia menegaskan, untuk menuju Indonesia Emas, berbagai kenakalan remaja khususnya tindakan bullying harus diberantas.
“Semoga salah satu upaya yang sudah kita berikan dengan sosialisasi kepada para siswa-siswi ini, dapat meminimalisir segala bentuk tindakan perundungan atau bullying dan segala bentuk tindakan kenakalan remaja di lingkungan pelajar,” pungkasnya. (Rian)