Kamis, November 21, 2024
Beranda DAERAH 1.386 Tim Pemenangan Jalan Lurus Kecamatan Pulau Panggung Dikukuhkan

1.386 Tim Pemenangan Jalan Lurus Kecamatan Pulau Panggung Dikukuhkan

TANGGAMUS,SN – Ribuan tim pemenangan Jalan Lurus Perubahan di Kecamatan Pulau Panggung, resmi dikukuhkan.

Acara pengukuhan tersebut berlangsung di Lapangan Tekad, Kecamatan Pulau Panggung, Senin 11 November 2024.

Pengukuhan tim pemenangan Jalan Lurus Perubahan itu dihadiri langsung oleh Calon Bupati Tanggamus nomor urut 02 H. Moh. Saleh Asnawi.

Juru Bicara Pasangan Calon Nomor Urut 02 Agus Munada, mengucapkan terimakasih kepada seluruh perwakilan masyarakat, para simpatisan dan tim pemenangan yang telah hadir pada acara tersebut.

Ia menjelaskan bahwa ada 1.386 orang tim pemenangan Jalan Lurus di Kecamatan Pulan Panggung yang dikukuhkan.

“Alhamdulillah, tim pemenangan di Kecamatan Pulau Panggung sudah terbentuk. Tim pemenangan ini adalah garda terdepan untuk kemenangan Pak Haji Saleh, khususnya di Kecamatan Pulau Panggung,” katanya.

Ia berharap, dengan semakin kompak dan solidnya tim Jalan Lurus serta semangat perubahan, akan memudahkan langkah Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Tanggamus nomor urut 02 H. Saleh Asnawi-Agus Suranto dalam meraih kemenangan di Pilkada Tanggamus.

“Ini adalah perjuangan bersama untuk memastikan masa depan Kabupaten Tanggamus lebih baik,” pungkasnya. (RD)

RELATED ARTICLES

Kejari Tetapkan 2 Eks Direktur Sebagai Tersangka Korupsi BPRS Tanggamus

TANGGAMUS,SN -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali menetapkan dua tersangka FD dan S, dalam dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa pada pekerjaan interior...

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika dan Pidum Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht)

TANGGAMUS,SN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara narkotika dan perkara tindak pidana umum lainnya, yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht)....

Pemkab Tubaba Bersama DPRD Tandatangani KUA PPAS dan Propemperda 2025

Tubaba - Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tulang Bawang Barat...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Kejari Tetapkan 2 Eks Direktur Sebagai Tersangka Korupsi BPRS Tanggamus

TANGGAMUS,SN -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali menetapkan dua tersangka FD dan S, dalam dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa pada pekerjaan interior...

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika dan Pidum Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht)

TANGGAMUS,SN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara narkotika dan perkara tindak pidana umum lainnya, yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht)....

Pemkab Tubaba Bersama DPRD Tandatangani KUA PPAS dan Propemperda 2025

Tubaba - Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tulang Bawang Barat...

LUKW Moestopo Luluskan 24 Wartawan Pada UKW Yang Digelar Oleh Pemkab Tubaba

Tubaba– Selama 2 hari, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, bekerja sama dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Fakultas Ilmu Komunikasi...

Recent Comments